Suaranusantara.com- Calon Bupati Nias Selatan Fajarius Laia dan Sifaoita Buulolo layangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024.
Dalam laporan tersebut, penggugat Fajarius Laia dan Sifaoita Buulolo menggugat termohon yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan.
Laporan PHPU itu tertuang dalam Nomor 221/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Selasa 10 Desember 2024 Pukul 17.10 WIB.
Dalam gugatan itu, Fajarius dan Siafoita tunjuk Rahmat dan Khadir selaku kuasa hukum.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi yang didaftarkan per Selasa (10/12) siang.
Berdasarkan laman/website MK, tercatat 206 permohonan yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK hingga pukul 11.40 WIB. Dari total itu, 166 permohonan di antaranya merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 permohonan sengketa pemilihan wali kota, dan satu permohonan sengketa pemilihan gubernur.
Discussion about this post