Kabupaten Lebak – Aktivitas galian tanah merah di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diprotes masyarakat.
Warga yang resah dan terganggu mendatangi lokasi galian menuntut agar aktivitas galian tersebut ditutup, Kamis (21/2/2019).
“Jalan desa jadi rusak dan licin karena truk pengangkut tanah merah, padahal jalan baru dibangun setahun yang lalu,” kata Febri salah seorang warga.
Pihak pengusaha juga dituding tak pernah mendengarkan keluhan masyarakat yang terdampak atas galian tanah merah tersebut.
“Kami menuntut agar galian tanah itu ditutup dan meminta pengusaha mengganti rugi atas kerusakan jalan dan sawah,” tegas Febri.
Warga yang kesal memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap galian dan menghentikan truk dan alat berat di lokasi.
“Galian tanah sudah sangat meresahkan warga dan membuat jalan menjadi rusak dan licin,” tambah Alen warga lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Lebak Dartim mengatakan, aktivitas galian tanah tersebut sudah ditutup.
“Sudah ditutup,” singkat Dartim melalui pesan WhatsApp tanpa menjelaskan alasan penutupan galian tersebut.(And/aul)


















Discussion about this post