Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menggandeng artis cantik Prilly Latuconsina untuk menjabat sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang 2019. Wanita yang juga warga Kota Tangerang itu, nantinya akan mengkampanyekan pentingnya bayar pajak tepat waktu.
Berlangsung di pelataran Kantor Wali Kota setempat, Prilly datang dengan mengenakan batik berwarna biru. Dia langsung diselempangkan dengan jabatan barunya sebagai ‘Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang’.
Menurutnya, untuk terpilih sebagai duta yang akan memberi contoh bagi wajib pajak lainnya itu, harus lulus seleksi juga.
“Yang pasti senang bisa dipercaya, sebab untuk bisa dipercaya jadi duta pajak ini tidak mudah, ada seleksi dan penetapannya juga. Saya mengikuti itu semua,” tuturnya, saat ditemui seusai acara tersebut, Senin (25/2/2019).
Setelah ini, dia mengaku punya PR besar untuk bisa mensosialisasikan kepada kaum milenial, wajib pajak atau pelaku usaha lainnya, untuk taat membayar pajak. Sebab, pembangunan yang ada di wilayah berasal dari pajak yang dibayarkan warganya.
“Saya sebagai generasi muda ingin membuat tren, kalau tidak bayar pajak itu tidaklah keren. Sebab, kita sebagai pelaku usaha berapapun pajak yang dibayarkan, itu sangat berguna untuk negara atau Kota Tangerang khususnya,” tutur artis yang juga meniti usaha kuliner itu.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku, pengangkatan Duta Pajak ini diharapkan bisa ikut bersama mensosialisasikan budaya membayar pajak tepat waktu.
” Terutama Prilly ini kan juga warga Kota Tangerang, kami melalui Bapenda menginginkan tugasnya sebagai public figure juga bisa ikut mendorong partisipan wajib pajak,” katanya.
Terlebih, pekan ini adalah Pekan Panutan Pajak. Dimana Bapenda bersama dengan Kantor Pajak Pratama, bisa bersama dalam mensosialisasikan pembayaran pajak yang harus dilakukan masyarakat.
” Harus diketahui juga, pajak yang dibayarkan kembali lagi dinikmati warga dalam bentuk pembangunan dan infrastruktur,” ujar Arief. (aul/nji)


















Discussion about this post