Kabupaten Lebak – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak Tahun 2005-2025 mengusung visi menjadi daerah maju dan religius berbasis pedesaan.
RPJPD dijembatani dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 yang implementasinya tidak hanya akan menentukan babak akhir RPJPD namun akan sangat menentukan wajah dan arah masa depan Kabupaten Lebak yang diyakini akan menjadi babak baru masyarakat dari segi politik, ekonomi, dan sosial budaya.
“Era baru politik ditandai dengan meluasnya arus demokratisasi yang bersendikan keterbukaan dan tranparansi, dimana kontrol dan partisipasi publik semakin kuat baik dalam ruang nyata maupun ruang maya,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat membuka Musrenbang RPJMD dan RKPD, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Raperda RPJMD 2019-2023
Sementara era baru ekonomi ditandai oleh gejala transformasi perekonomian daerah yang mulai beragam dan bergeser ke sektor sekunder.
Iti menyampaikan, hingga tahun 2010, kontribusi sektor pertanian dalam PDRB mencapai 37%, namun kini kontribusinya terkoreksi menjadi 27% disertai dengan peningkatan kapasitas sektor sekunder bertahap peningkatan PDRB yang pada tahun 2018 meningkat sangat signifikan menjadi Rp27,63 triliun, meningkat 3 kali lipat dibandingkan tahun 2010 yang hanya sekitar Rp8,46 triliun.
Besarnya potensi sumber daya alam di sektor kelautan, pertambangan, dan pariwisata serta potensi sektor perdagangan dan jasa di sejumlah wilayah perkotaan, diprediksi akan mengubah basis ekonomi wilayah di masa yang akan datang.
Sementara sambung Iti, era baru sosial budaya ditandai dengan tumbuhnya masyarakat perkotaaan sebagai urban society di sejumlah wilayah, serta menguatnya eksistensi masyarakat adat di wilayah perdesaan sebagai implikasi positif dari implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kabupaten Lebak akan memiliki dwirupa yang merepresentasi dua dunia yang berbeda, wajah modernitas yang diwakili oleh masyarakat perkotaan pada satu sisi, serta wajah tradisionalitas yang diwakili oleh eksistensi masyarakat adat yang masih sangat kuat merawat dan melaksanakan nilai-nilai tradisi dan kearifan lokalnya,” paparnya.
“Era baru secara sosial budaya juga akan ditandai dengan penetrasi arus deras informasi sebagai implikasi dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang akan mendorong perubahan sosial masyarakat,” tutupnya.(and/aul)


















Discussion about this post