Kabupaten Pandeglang – Atap sebuah ruang kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 7 Pandeglang di Desa Cikayas, Kecamatan Angsana ambruk. Ambruknya atap diduga karena kerangka yang terbuat dari kayu sudah lapuk dimakan usia.
Peristiwa ambruknya bangunan berdiameter sekitar 8 x 15 meter itu, terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung. Beruntung saat insiden terjadi tidak ada satu pun siswa yang berada dalam ruangan.
Sebab, sejak dua tahun lalu siswa yang menempati ruangan tersebut, sudah direlokasi ke ruangan yang lebih aman.
“Kejadian ambruk pukul 9.30 WIB saat proses belajar mengajar. Namun anak-anak sudah di dalam, tidak ada disekitar bangunan. Sudah lama atasnya keropos, dan sudah 2 tahun tidak digunakan,” ujar Kepala Sekolah MTSN 7 Pandeglang, Ade Isma Nurfata saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/3/2019).
Dia menceritakan, sejak dua tahun lalu, kondisi ruangan tersebut memang sudah menunjukkan tanda-tanda akan ambruk. Sehingga pihaknya terpaksa memindahkan siswa kelas 3 ke ruangan laboratorium.
“Sejak lama bangunan itu tidak ditempati karena memang sudah rapuh. Sehingga ank2 direlokasi ke ruangan lain. Awalnya diisi, namun karena kami anggap sudah tidak layak maka kami pindahkan,” jelasnya.
“Beberapa hari ini hujan, keropos itu semakin lapuk, rangkanya patah dan menarik tembok yang terpasang rangka,” sambungnya.
Maklum saja, ruangan tersebut merupakan bangunan lama, karena dibangun tahun 1999. Sejak didirikan, belum sekalipun mendapat rehabilitasi. Padahal pihaknya pernah mengajukan rehab bangunan namun tidak ada tindak lanjut.
“Bangunan tahun 1999. Sebelum ambruk sudah diketahui oleh Kemenag. Namun belum ada tindaklanjut,” tutur Ade.
Setelah insiden tersebut pihaknya sudah melaporkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang. Bahkan dia mengaku, pejabat Kemenag sudah meninjau kondisi bangunan yang ambruk itu.
“Kami sudah laporkan ke Kemenag dan sudah ditinjau juga. Dari Kemenang infonya akan membangun. Proposal permintaan gedung baru dan fasilitas penunjang sudah kami ajukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pandeglang, Endang membenarkan hal tersebut. Namun perihal tidak adanya bantuan sebelum kejadian, Endang memberi penjelasan. Menurutnya, sekolah tersebut sebelumnya menginduk dengan MTs Negeri 6. Lalu tahun 2016, mereka memisahkan diri. Kemudian ditahun 2018, baru ditetapkan sebagai MTs negeri.
“Jadi sekarang mereka bekum punya anggaran yang konkret. Tetapi kalau ke depan sudah punya anggaran, kementerian bisa memberi perhatian,” katanya.
Adapun perihal ambruknya bangunan tersebut, Kemenag Pandeglang masih menunggu pengajuan dari sekolah bersangkutan. Hanya saja pihaknya sudah melaporkan peristiwa itu ke pusat.
“Pengajuan belum kami terima. Namun kami sudah melaporkan Kabid Madrasah dan ke pusat,” tandasnya. (aep/aul)


















Discussion about this post