Kota Serang – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berharap opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 tak berubah.
“Saya yakin dengan ikhtiar kami dan bimbingan bapak, kami bisa menyajikan laporan ini dengan baik. Semoga kekurangan bisa kami terus perbaiki, dan harapan kami opininya tidak berubah,” kata Iti saat menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Hari Wiwoho, di Kota Serang, Jumat (29/3/2019).
Iti mengatakan, laporan ini merupakan laporan pertama yang disajikan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral). Sebelumnya laporan menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
Hari meminta pemerintah daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak berpuas diri.
“WTP langkah awal di mana selanjutnya bagaimana pemerintah daerah mampu menggunakan anggaran secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Saya apresiasi atas ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD oleh kabupaten/kota di Banten,” tutupnya.
Untuk diketahui, secara berturut-turut, BPK memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemkab Lebak pada tahun 2015, 2016 dan 2017.(and/aul)
Discussion about this post