Kabupaten Tangerang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Tangerang Tahun Anggaran 2018.
Meski 11 kali berturut-turut meraih WTP, laporan keuangan Pemkab Tangerang tak akan luput dari kritik fraksi di DPRD.
“Kritisi tentu akan dilakukan dalam pemandangan umum fraksi, dan perihal yang dikritisi tersebut dapat dijadikan acuan untuk perbaikan penggunaan anggaran pada tahun berjalan. Karena dalam laporan tersebut tentunya tidak memuat secara komplit dasar dan alasan penggunaan anggaran,” terang Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Sebelas Kali Dapat Opini WTP, Bupati Tangerang: Kami Perbaiki Catatan BPK
BPK atas laporan keuangan Pemkab Tangerang memang memberikan sejumlah catatan. Salah satunya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memiliki sistem baru.
“Terkait pengelolaan dana BOS, kan ada sistem baru. Sudah disampaikan bahwa catatan-catatan biasanya di masa transisi pasti ada penyesuaian-penyesuaian. Kalau dari hasilnya predikat WTP sudah jadi rapot kita tahun 2018 kemarin,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(don/and)
Discussion about this post