Kota Tangerang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan mulai membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri pada 1 hingga 15 Juli 2019. Persiapan pun telah dilakukan seperti penyusunan petunjuk teknis (juknis).
Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, pelaksanaan PPDB online tingkat SMP berdasarkan Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB. Dalam pelaksanaanya, terdapat tiga jalur penerimaan disiapkan yakni, zonasi atau reguler, prestasi dan perpindahan orang tua.
“Secepatnya kami rampungkan juknisnya karena rencana jadwal mulai tanggal 1 Juli,” ujar Eni, Rabu (12/6/2019).
Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan mengenai aturan pelaksanaan PPDB online tingkat SMP mengacu pada tiga jalur penerimaan. Meski begitu, terdapat pula jalur khusus yang disediakan untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam program Tangerang Cerdas.
“Jadi PPDB tahun ini ada tiga jalur yang meliputi 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan wali murid,” katanya.
Eni menambahkan, juknis yang tengah disusun mengenai proses zonasi. Salah satunya yaitu pihaknya tengah berkoordinasi dengan masing-masing pihak SMP Negeri untuk mengurus wilayah calon peserta didik.
“Pihak sekolah mengajukan calon peserta didik yang tinggal terdekat di sekolahnya. Misalnya, sekelilingnya ingin 3 lingkungan RW dan 4 lingkungan RT, yang terpenting jarak yang berdekatan,” jelasnya.(aul/and)
Discussion about this post