Kabupaten Tangerang – Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2019 mulai dibuka.
Salah satu sekolah di Kabupaten Tangerang yang diserbu para orangtua calon siswa yakni SMPN 3 Tigaraksa.
Kepala Humas SMPN 3 Tigaraksa Koko Arqom Ibnu Mahal mengatakan, PPDB mengikuti aturan dari pemerintah pusat dengan jumlah kuota 252 dengan sistem zonasi wilayah 80 persen atau 203 siswa, prestasi 15 persen atau 37 siswa, dan jalur perpindahan orangtua dari luar wilayah 5 persen atau 12 siswa.
“Kami hanya menerima 252 siswa dengan 7 kelas, karena fasilitasnya kurang jadi kami etap mengikuti aturan pemerintah,” kata Koko, Senin ( 1/7/2019).
Koko memastikan seleksi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut agar tidak ada ketidakadilan yang dialami orangtua calon siswa.
“Kami tentu akan menyeleksi para pendaftar sesuai aturan, sebisa mungkin memang apa yang ada di aturan,” katanya.
Syarifudin (40) salah satu orangtua siswa mengaku, pemberlakuan seleksi sekolah melalui zonasi sangat membantu warga kurang mampu.
“Allhamdulillah, kalau keterima di sini, sebagai orangtua tidak perlu khawatir anaknya berangkat sekolah jauh-jauh. Biasanya kan naik truk gelantungan, terus bawa motor, kan bahaya,” ungkapnya.(don/and)
Discussion about this post