Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyiapkan dana sebesar Rp.100 miliar guna program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.
Kata Pramono, dana itu akan akan dialokasikan dan dimasukkan secara resmi pada pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2027 mendatang.
“Untuk LPDP, di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp 100 miliar,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Nantinya, adanya anggaran Rp.100 miliar itu, diharapkan bsia membiayai dan memberangkatkan sekitar 50 hingga 75 siswa berprestasi asal Jakarta untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program beasiswa ini nantinya akan digulirkan melalui skema kerja sama sinergis antara LPDP Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Pendanaan yang bersumber dari kas daerah, maka mekanisme penyaluran dan standardisasi beasiswa tetap mengacu pada sistem baku yang dikelola oleh pemerintah pusat.
“Mekanismenya adalah kerja sama antara LPDP pusat dengan Pemerintah Jakarta. Sehingga anggarannya dari Pemerintah Jakarta, placement-nya, penentuan tempatnya, universitas juga dari mahasiswa yang bersangkutan, siapa yang dipilih juga oleh Pemerintah DKI Jakarta,” jelas Pramono.
Pramono menambahkan, kerja sama ini diperlukan karena otoritas pengelola program beasiswa tersebut sepenuhnya terpusat secara nasional.
“Tetapi mekanisme keluarnya, karena LPDP itu hanya satu yaitu LPDP pusat, Pemerintah Pusat yang memfasilitasi itu. Jadi itu mekanismenya,” tandasnya.


















Discussion about this post