Kabupaten Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 9 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat kasus korupsi.
Namun, Irna mengaku sedih dan berat hari menandatangani SK tersebut.
“Sedih ibu. Jadi sudah saya tanda tangani dan dipecat dengan tidak hormat,” kata Irna, Senin (15/7/2019).
Menurut Irna, tak hanya sudah menjalani hukuman pidana, anak buahnya juga sudah mengganti kerugian dari praktik kotor yang dilakukan.
Dia mengaku sudah berupaya agar kesembilan ASN koruptor tersebut bisa mengakhiri masa tugas dengan jaminan pensiun. Sayangnya, upaya Irna kandas lantaran BKN, Kemenpan RB, dan Kemendagri tidak merespon usulan tersebut.
Irna berharap, dari kasus tersebut menjadi bahan pelajaran bagi ASN lain agar tidak berani-berani korupsi.
“Bisa menjadi pelajaran ASN lain supaya tidak melakukan korupsi,” tegasnya.(aep/and)
Discussion about this post