Suaranusantara.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) per Jumat 10 April 2026.
WFH ASN oleh pemerintah ditetapkan diberlakukan setiap Jumat dalam lima hari kerja, baik di pusat maupun daerah.
WFH ASN sebagai bentuk upaya pemerintah untuk efisiensi energi di tengah ketidakpastian global akibat eskalasi serangan di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran.
Namun, kebijakan WFH ASN mendapat sorotan dari Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi.
Tulus menyoroti adanya paradoks dalam aturan ini. Menurutnya, langkah pemerintah menerapkan WFH sudah agak terlambat dibandingkan negara lain, bahkan terasa ambigu karena diletakkan di hari Jumat.
Sebab, WFH ASN dapat memicu adanya pergerakan perjalanan, misal wisata atau pulang kampung.
“Posting WFH pada hari Jumat itu justru berisiko memicu pergerakan perjalanan, entah itu untuk wisata atau pulang kampung. Padahal katanya untuk efisiensi,” ujar Tulus, Senin 13 April 2026.
Kata Tulus, WFH 2026 sangat berbeda pada saat pandemi Covid-19. Sebab, dulu, masyarakat patuh karena ada “musuh bersama” yang mengancam nyawa. Sekarang, motivasi itu tidak ada, sehingga pengawasan dan komitmen menjadi longgar.
Faktanya, tidak semua instansi satu suara. Beberapa Pemerintah Daerah hingga kementerian teknis terang-terangan enggan menerapkan WFH.
Sektor swasta pun setali tiga uang; mereka khawatir produktivitas akan melorot jika karyawan bekerja dari rumah.
Satu hal yang paling disoroti Tulus adalah pentingnya “contoh dari atas”. Publik melihat adanya kontradiksi: di satu sisi rakyat diminta hemat, namun di sisi lain pemerintah terlihat melakukan pengadaan kendaraan listrik hingga pengawalan ketat yang dinilai boros anggaran
“Agar WFH ini terlihat ‘bergigi’ dan tidak sekadar jadi kebijakan omon-omon, perlu ada konsistensi dan contoh nyata dari pejabat publik, bahkan hingga level Presiden,” tegas Tulus.
Menurutnya, pemerintah harus lebih serius membangun empati dan narasi yang jujur kepada publik, bukan sekadar narasi populis.
Menghadapi situasi ekonomi yang serba tidak pasti, Tulus pun mengimbau masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup hemat melalui tight money policy.
Tight Money Policy itu di antaranya:
– Skala Prioritas: Belanjalah berdasarkan kebutuhan (need), bukan sekadar keinginan (want).
– Hindari Panic Buying: Tetap tenang dan jangan melakukan aksi borong yang berlebihan.
– Kelola Konsumsi: Pastikan setiap pengeluaran memang memiliki nilai urgensi yang tinggi.
“Masyarakat harus mulai ancang-ancang mengencangkan ikat pinggang. Semoga situasi segera membaik dan kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.


















Discussion about this post