Kabupaten Tangerang – Guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yanh dijual para pedagang, Pemkab Tangerang menyiapkan 90 petugas pemeriksa.
“Hari ini pelepasan petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban se-Kabupaten Tangerang. Isya Allah (pemeriksaan) berlangsung sampai nanti tanggal 11 Agustus 2019,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (6/8/2019).
Mereka kata Zaki diberikan pembekalan agar dapat memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual.
“Saya sudah jelaskan di pembekalan bahwa poin yang paling penting adalah hewan itu harus dalam kategori Asuh; aman, sehat, utuh, dan halal, dan itu harus itu hitam dan putih, artinya kalau tidak dalam kategori asuh harus diberitahu kepada masyarakat,” tegas Zaki.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, dari 90 petugas pemeriksa, 13 di antaranya merupakan petugas paramedis hewan.
“Selebihnya dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kami sudah bekali di beberapa titik masjid. Ada 1.000 masjid yang nantinya akan dijadikan tempat pemotongan, dan sudah 60 persen kami bekali secara bimbingan teknik,” tuturnya.(don/and)
Discussion about this post