SuaraNusantara.com – Emak-emak viral Masriah, penyiram air kencing dan tinja kerumah tetangga digugat perdata ratusan juta oleh korban.
Korban tak lain tetangga Masriah bernama Wiwiek melayangkan gugatan tersebut untuk memberi efek jera kepada Masriah.
Ia mengaku tak mau diremehkan lagi oleh Masriah penyiram air kencing dan tinja.
Nur Mas’ud, menantu Wiwik, menyebut hal tu dilakukan agar keluarganya tidak diremehkan Masriah.
“Nilainya sekitar ratusan juta, itu kami lakukan agar Masriah jera. Supaya di kemudian hari keluarga kami tidak diremehkan lagi oleh Masriah,” kata Nur Mas’ud.
Ia menuturkan pihak keluarga sudah sepakat menuntut Masriah secara perdata, pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan kuasa hukum untuk menyiapkan berkas tuntutan.
“Keluarga kami sudah sepakat, setelah Masriah bebas kami akan menuntut dia secara perdata,” ujarnya. (Alief)
Discussion about this post