SuaraNusantara.com – Ratusan warga Desa Sukabakti, Kabupaten Garut dibuat kaget miliki hutang di Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar.
Ratusan warga tersebut mengaku tidak pernah malakukan pinjaman, Namun, Nama mereka tercatat di PNM Mekar sebagai pemilik hutang.
Hal tersebut terungkap ketika pihak PNM Mekar menagih kepada seorang warga yang tercatat sebagai pemilik piutang.
Namun, karna tidak merasa pernah meminjam warga tersebut menolak untuk membayar.
Akan hal itu, Pihak Desa Sukabakti turun tangan, dari hasil penelusuran ternyata terdapat 407 warganya tercatat memiliki hutang ke PNM Mekar.
“Jumlah yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” ujar Kartini.
menurut pengakuan salah satu warga, sebut saja Neng wanita paruh baya tersebut mengaku kaget ketika namanya tercatat pemilik utang di PNM Mekar.
“Padahal kita tidak pernah meminjam ke PNM,” kata Neng.
Neng menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sesama warga, tak hanya warga yang kini masih eksis di sana saja yang tercatat. Ada juga warga yang sudah meninggal yang juga tercatat sebagai peminjam uang di PNM.
“Ada yang sudah meninggal juga tercatat,” ujar Neng. (Alief)
Discussion about this post