SuaraNusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar meminta pihak Ditjen Perkeretaapian (DJKA) untuk membuka ruang dialog dengan pedagang terkait penolakan penutupan perlintasan sebidang di Jalan RT Hardiwinangun/Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung.
“Karena ini sudah terjadi penolakan, maka saya berharap DJKA bisa mengundang (pedagang) dan membuka ruang dialog supaya mendapat win-win solution,” kata Agil, Senin (14/8/2023).
Agil berharap, dalam setiap kebijakan, pemerintah hendaknya menempatkan masyarakat tidak lagi sebagai objek melainkan subjek dalam pembangunan tersebut.
“Ini artinya suara masyarakat bisa didengar dan ruang komunikasinya juga dibuka supaya apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa masuk, dan juga begitu sebaliknya dari sisi pemerintah,” harapnya.
Agil melihat, kebijakan penutupan perlintasan yang banyak dilalui masyarakat menuju pasar dan stasiun Rangkasbitung tersebut punya dampak baik terhadap penataan dan pendapatan daerah dari pasar.
“Penutupan itu baik bagi pembaharuan penataan infrastruktur agar pasar lebih nyaman, dan juga baik dalam sektor pendapatan (daerah) dari retribusi,” jelas Agil.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti, Octavia Jayabaya meminta masyarakat dapat memahami jika akan ada dampak positif bagi kemajuan daerah dari pembangunan Stasiun Rangkasbitung Ultimate.
“Ini untuk kepentingan bersama harus kita dukung. Kalau begini terus Lebak tidak akan maju-maju,” terang Iti.
Stasiun Rangkasbitung Ultimate disebut bakal melayani lebih banyak pengguna kereta api dari biasanya. Menghadapi kondisi tersebut, tentu dibutuhkan kesiapan pemerintah, termasuk Pemkab Lebak.
“Ini yang harus dijadikan strategi oleh kita untuk mendukung sektor pariwisata. Bukan tidak mungkin kan, penumpang dari Merak yang mau langsung ke Jakarta tapi melihat potret di sini indah jadi mampir dulu, dan kita yang diuntungkan,” jelas Iti.(Def)
Discussion about this post