SuaraNusantara.com – Pasangan pengantin yang melakukan foto Prewedding dengan menggunakan flare yang menyebabkan kebakaran dikawasan Gunung Bromo meminta maaf dihapadan Tokoh Masyarakat Suku Tengger dan perwakilan 3 Desa di Kecamatan Sukapura, Probolinggo.
Namun, belakangan beredar pemberitaan jika kuasa hukum pengantin dan Wedding Organizer (WO) menuntut pihak pengelola wisata Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).
“Terkait dengan perkara ini tentunya kami berharap kepada penegak hukum terhadap klien kami yang saat ini ditahan adanya putusan yang seadil-adilnya. Karena sudah jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf,” ucap Mustaji, Kuasa Hukum tersangka dan 5 orang rombongan prewedding yang masih berstatus saksi, dilansir dari detikJatim, Jumat. 15 September 2023.
“Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar (tiket masuk) tidak langsung dibiarkan berkeliaran,” sambungnya menjelaskan. (Alief)
Discussion about this post