SuaraNusantara.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, Arthur Leigh Welohr (35) tega menusuk mertuanya Agus Sopiyan (58) hingga tewas.
Pelaku ditangkap dirumahnya di Banjar yang tak jauh dari rumah korban, Minggu, 24 September 2023.
Polisi mengungkap motif Arthur, WNA asal Amerika Serikat tersebut tega membunuh bapak mertuanya lantaran korban menghalangi hubungan keluarga tersangka dengan istrinya.
Merasa dirinya tak dibela, akhirnya pelaku melakukan aksi tersebut.
“Yang bersangkutan merasa bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya, sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ali, Senin, 25 September 2023.
Akibat perbuatannya, tersangka Arthur disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Alief)
Discussion about this post