
Nias Selatan-SuaraNusantara
Penambangan pasir secara liar tanpa pengawasan dan penertiban serius dari pemerintah daerah mengakibatkan terjadinya abrasi atau pengikisan pantai. Penambangan pasir ini juga mengurangi keindahan pantai sehingga berdampak buruk bagi sektor pariwisata. Di sisi lain, penambangan pasir sangat bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya, karena dapat menambah penghasilan sehari-hari. Selain itu, pemerintah daerah dan masyarakat sekitar sangat membutuhkan pasir dalam proses pembangunan infrastruktur.
“Akibatnya, penambangan pasir sulit untuk ditertibkan karena memiliki rantai kebutuhan,” ujar Plt Sekda Nias Selatan Ir, Ikhtiar Duha, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2017).
Dia mengatakan, pasir seperti lingkaran setan yang memiliki multi fungsi. “Pasir juga sangat membantu masyarakat dan menambah pendapatannya. Kegiatan pembangunan juga berjalan, ada perputaran uang. Inilah yang harus dipikirkan oleh Pemerintah, solusi terbaiknya seperti apa. Inilah simalakamanya,” katanya.
Beberapa waktu lalu, sambungnya, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan SKPD pada musrembang kecamatan untuk mencari solusi agar masalah ini bisa teratasi. Dia mengakui bila ada kebutuhan bahan baku (pasir) untuk pembangunan, namun di sisi lain penambangan liar juga merusak ekosistem dan lingkungan.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan terus melakukan penertiban ini secara bertahap, sembari mengkaji alternatif pengambilan bahan baku (pasir) ini. “Sejauh ini sudah dipikirkan oleh pemerintah daerah langkah-langkah apa berikutnya,” ujar Ikhtiar.
Mencermati terus berlangsungnya penambangan pasir ilegal, kiranya Pemerintah Kabupaten Nias Selatan harus mampu mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya. Pemerintah jangan hanya gertak sambal tanpa ada tindakan lebih lanjut. (WL)

















