SuaraNusantara.com– Meski sudah diresmikan Presiden Joko Widodo, pembangunan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten, masih menyisakan persoalan.
Masih ada beberapa bidang tanah warga di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) belum dibayarkan ganti rugi.
Ratusan warga Tambak yang menuntut menuntut kejelasan kapan pembayaran ganti rugi tersebut direalisasikan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Kamis (1/2/2024).
Adang salah seorang perwakilan warga menuturkan, warga menagih janji pemerintah segera membayar lahan milik warga yang terdampak pembangunan tersebut.
“Dari tahun 2014 belum dibayar. Untuk itu kedatangan kami mendesak para pejabat yang berjanji akan secepatnya dibayarkan,” kata Adang.
Adang mengatakan, di Desa Tambak, terdapat 36 bidang lahan warga yang hingga saat ini belum dibayarkan dan 126 bidang enclave yang belum cek lokasi untuk penentuan harga.
“Selain itu ada fasilitas umum terdiri dari 9 tempat ibadah dan 2 tempat pemakaman umum, jalan lingkungan desa, lapangan sepakbola. Memang baru ada beberapa bidang yang sudah dibayar waktu Pak Jokowi datang untuk meresmikan,” ungkap Adang.
Menurut Adang, warga sudah jenuh dengan pertemuan yang sering dilakukan dengan pihak-pihak terkait namun tidak ada tindak lanjut.
“Sudah kenyang kita audiensi tapi mana enggak ada kejelasan juga, makanya kami minta ke para pejabat bantu kami. Hampir semua tanah kami warga Tambak tenggelam tapi belum dibayarkan,” jelas dia.
“Bertahun-tahun kami warga Tambak sedih sangat luar biasa, menangis kami semua,” tambahnya.
Sementara itu, Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Al Kadri yang datang menemui warga menyampaikan, pemerintah kabupaten berupaya supaya pembayaran ganti rugi secepatnya dilakukan.
“Akan kami perjuangkan supaya segera terealisasi. Datanya ada di kami sudah di ajukan ke LMAN (Lembaga manajemen aset negara) dan sedang menunggu review, artinya evaluasi penilaian,” pungkasnya.(Def)
Discussion about this post