Nias Selatan-SuaraNusantara
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan resmi membentuk Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli). Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Nias Selatan Kompol Rahmad Antero Purba ditunjuk sebagai Ketua Tim Saberpungli Kabupaten Nias Selatan.
Acara pengukuhan Tim Saber Pungli berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jumat (03/3/2017). Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Ketua DPRD Nias Selatan Sidiadil Harita, Pasops Lanal Nias Mayor (P) Laut Rayindra, Kasi Datun Kejari Nisel Satria Darma Putra Zebua, Kabag Ops Polres Nisel Kompol R Sitinjak, Pabung TNI AD Nias Selatan dan segenap unsur kepala SKPD lingkup Pemkab Nias Selatan.
Dalam arahanya Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru menegaskan, pungli harus dituntaskan tanpa pandang bulu.
“Dengan dikukuhkannya Tim Saberpungli di lingkup Pemkab Nias Selatan diharapkan tidak terjadi pungutan liar. Bila hal itu terjadi harus ditindak dengan tegas,” ujar Sozanolo Ndruru.
Hal sama juga disampaikan Ketua DPRD Nias Selatan Sidiadil Harita. Dia berharap pungutan liar yang terjadi di lingkup lingkup Pemerintahan Nias Selatan dapat diberantas. “Tentunya Tim Saberpungli ini dapat bekerja dengan efektif dan efesien sebagaimana yang diharapkan,” kata Sidiadil.
Tim Saberpungli di Kabupaten Nias Selatan beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepolisian dan TNI. Terdiri dari Ketua 1 Wakapolres Nias Selatan Kompol Rahmad Antero Purba, Wakil Ketua 1 Kasi Inter Kejari Nias Selatan dan Wakil Ketua 2 Inspektur Kabupaten Nias Selatan.
“Ini kan masih baru terbentuk, jadi kita akan sosialisasikan dulu baru bisa kita bertindak sesuai SOP,” kata Kompol Rahmad Antero Purbaselaku Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Nias Selatan.
Terkait dugaan pungli di lingkupnya sendiri (Polri), Kompol Rahmad Antero menjelaskan ada bagian tersendiri dalam tubuh kepolisian yang menangani hal tersebut.
“Untuk Kepolisian ada bagian tersendiri yang menangani hal itu, yakni bagian Tipikor,” jelasnya.
Saberpungli merupakan bagian dari program Pemerintahan Jokowi-JK yang telah dibentuk pada tahun 2016 lalu dan tertuang dalam Perpres nomor 87 tahun 2016.
Penulis: Wilson Loi