Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Apa Sih Outsourching Kebijakan yang Rugikan Pekerja, Dulu Disahkan Megawati Soekarnoputri Kini Akan Dihapus Prabowo

Feri Spt by Feri Spt
3 May 2025
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan hapus outsourching. Foto saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Monas Jakarta (instagram @prabowo)

Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan hapus outsourching. Foto saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Monas Jakarta (instagram @prabowo)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto akan menghapus kebijakan outsourching di Tanah Air. Dalam menghapus outsourching, Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini bertujuan untuk mencari cara menghapus sistem tersebut.

Adapun rencananya, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu bakal diisi para pimpinan serikat buruh di Tanah Air.

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” tegas Prabowo dalam Pidato Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

BACAJUGA

Presiden Prabowo Akan Hadir Di Pembukaan Konferensi ke-19 PUIC Di DPR

Megawati Soekarnoputri Bicara Soal Nasi Goreng, Deddy Sitorus: Bukan Ajakan Bertemu Prabowo

Dengan akan dihapusnya praktik outsourching yang bertahun-tahun menjadi bagian dari struktur ekonomi Indonesia, maka ini sebagai pertanda perubahan besar dalam sistem ketenagakerjaan.

Outsourching sendiri dilegalkan pada masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri melalui Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, praktik outsourching ini malah menimbulkan ketidakjelasan bagi pekerja alih daya. Outsourching berdampak merugikan dan tidak manusiawi.

Lantas apa itu outsourching?

Outsourcing atau alih daya adalah sistem kerja yang mana suatu perusahaan menyerahkan sebagian tugas atau pekerjaan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga ini biasanya adalah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (vendor).

Dalam sistem ini, pekerja tidak dipekerjakan langsung oleh perusahaan utama, melainkan oleh vendor yang menyediakan layanan tertentu.

Jenis pekerjaan yang paling umum menggunakan outsourcing, antara lain petugas keamanan (satpam), cleaning service, call center dan operator layanan pelanggan, teknisi jaringan, dan pekerja logistik atau gudang.

Tujuan utama sistem ini adalah untuk mengurangi beban operasional perusahaan, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah manajemen tenaga kerja dalam sektor noninti.

Sejarah outsourching di Indonesia

Sistem outsourcing mulai dikenal luas setelah disahkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini disahkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan menjadi dasar hukum utama sistem kerja alih daya.

Pasal 64 sampai 66 UU tersebut mengatur dengan rinci tentang praktik penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, selama tidak berkaitan langsung dengan kegiatan utama perusahaan.

Dengan adanya dasar hukum, outsourcing mulai diterapkan secara luas di berbagai sektor, baik swasta maupun BUMN. Namun, penerapan yang tidak diawasi ketat menimbulkan praktik-praktik yang merugikan pekerja.

Outsourching dinilai merugikan pekerja alih daya sebab banyak permasalahan yang ditimbulkan dan dianggap tidak manusiawi hingga muncul berbagai kritik dari buruh dan mahasiswa.

Adapun permasalahnnya antara lain:

1. Kontrak kerja jangka pendek, sering kali hanya beberapa bulan.

2. Upah yang lebih rendah dibandingkan karyawan tetap.

3. Tidak ada jaminan kenaikan jabatan atau pelatihan kerja.

4. Minimnya jaminan sosial dan hak cuti.

5. Pekerja mudah diberhentikan kapan saja.

Hal ini membuat pekerja outsourcing berada dalam posisi yang lemah dan tidak memiliki kepastian kerja jangka panjang. Tidak heran jika banyak serikat buruh menuntut sistem ini dihapuskan

Tags: Megawati SoekarnoputriOutsourchingpekerja alih dayaPrabowo
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Guntur Romli politikus PDI Perjuangan tanggapi soal dihadirkannya penyidik KPK di sidang lanjutan Hasto Kristiyanto
Nasional

Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan: Baru Pertama di Dunia

by Feri Spt
14 May 2025

Suaranusantara.com- Sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada...

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat diwawancarai di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). (Ilham F/Suaranusantara).
Nasional

Kapuspenkum Tegaskan Tak Ada Intervensi Kejagung Dijaga TNI

by Ilham F
14 May 2025

Suaranusantara.com- Pengamanan oleh TNI di seluruh lingkungan kejaksaan se-Indonesia...

Puan Maharani Resmi jadi Presiden PUIC ke-19

14 May 2025

Bertemu Dewan Legislatif Palestina, Puan Sampaikan Komitmen Indonesia Dukung Gaza

14 May 2025
Bank Mandiri sapa 250 pekerja migran di Jepang

Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang

14 May 2025
RUU TNI resmi disahkan menjadi UU terkait Nomor 34 Tahun 2004 (instagram @puspentni)

Respon DPR soal Prajurit TNI Diperintahkan Amankan Kejaksaan

14 May 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Atletico Madrid vs Real Sociedad

Preview Atletico Madrid vs Real Sociedad: Los Rojiblancos Bidik Kemenangan Kandang Ketiga Beruntun!

6 days ago
Osasuna vs Atletico Madrid

Preview Osasuna vs Atletico Madrid: Misi Bangkit Tuan Rumah di Hadapan Dominasi Los Rojiblancos!

1 day ago
Celta Vigo vs Sevilla

Preview Celta Vigo vs Sevilla di La Liga: Bertekad Bangkit Demi Jaga Kans Eropa!

6 days ago
Fulham vs Everton

Preview Fulham vs Everton: Misi Hidupkan Asa Eropa di Craven Cottage!

6 days ago
Real Betis vs Osasuna

Preview Real Betis vs Osasuna: Laga Penentu Tiket Eropa di Sevilla!

4 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

Film Pinjam 100 The Movie Tayang 10 April 2025, Shannon: Kalian Semua Harus Nonton Terutama Anak Rantau

Marinus Gea Minta Pendalaman Kekurangan Gaji Anggota dan Staf DPD RI: Seharusnya Sudah Dianggarkan Tahun 2024

BERITA TERKINI

Al Nassr vs Al Taawoun
Olahraga

Preview Al Nassr vs Al Taawoun: Ancaman Gagal ke Asia, Ronaldo Cs Wajib Menang!

by snc 14
14 May 2025

Suaranusantara.com - Al Nassr akan menjamu Al Taawoun di Al-Awwal Park pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul...

Al Raed vs Al Ittihad

Preview Al Raed vs Al Ittihad: Momentum Juara Hadir di Depan Mata!

14 May 2025
Chelsea vs Manchester United

Preview Chelsea vs Manchester United: Tiga Poin Krusial di Tengah Tekanan Dua Arah!

14 May 2025
Getafe vs Athletic Bilbao

Preview Getafe vs Athletic Bilbao: Ambisi Liga Champions Diuji Tim yang Terluka!

14 May 2025
Espanyol vs Barcelona

Preview Espanyol vs Barcelona: Derbi Penentu Takhta La Liga, Blaugrana Waji Menang!

14 May 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com