Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Apa Sih Outsourching Kebijakan yang Rugikan Pekerja, Dulu Disahkan Megawati Soekarnoputri Kini Akan Dihapus Prabowo

Feri Spt by Feri Spt
3 May 2025
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan hapus outsourching. Foto saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Monas Jakarta (instagram @prabowo)

Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan hapus outsourching. Foto saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Monas Jakarta (instagram @prabowo)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto akan menghapus kebijakan outsourching di Tanah Air. Dalam menghapus outsourching, Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini bertujuan untuk mencari cara menghapus sistem tersebut.

Adapun rencananya, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu bakal diisi para pimpinan serikat buruh di Tanah Air.

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” tegas Prabowo dalam Pidato Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

BACAJUGA

Kompak! Prabowo dan Macron Satu Barisan Dukung Kemerdekaan Palestina

Perkuat Ekonomi, Prabowo Ajak Perusahaan Prancis Tingkatkan Investasi di RI

Dengan akan dihapusnya praktik outsourching yang bertahun-tahun menjadi bagian dari struktur ekonomi Indonesia, maka ini sebagai pertanda perubahan besar dalam sistem ketenagakerjaan.

Outsourching sendiri dilegalkan pada masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri melalui Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, praktik outsourching ini malah menimbulkan ketidakjelasan bagi pekerja alih daya. Outsourching berdampak merugikan dan tidak manusiawi.

Lantas apa itu outsourching?

Outsourcing atau alih daya adalah sistem kerja yang mana suatu perusahaan menyerahkan sebagian tugas atau pekerjaan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga ini biasanya adalah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (vendor).

Dalam sistem ini, pekerja tidak dipekerjakan langsung oleh perusahaan utama, melainkan oleh vendor yang menyediakan layanan tertentu.

Jenis pekerjaan yang paling umum menggunakan outsourcing, antara lain petugas keamanan (satpam), cleaning service, call center dan operator layanan pelanggan, teknisi jaringan, dan pekerja logistik atau gudang.

Tujuan utama sistem ini adalah untuk mengurangi beban operasional perusahaan, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah manajemen tenaga kerja dalam sektor noninti.

Sejarah outsourching di Indonesia

Sistem outsourcing mulai dikenal luas setelah disahkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini disahkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan menjadi dasar hukum utama sistem kerja alih daya.

Pasal 64 sampai 66 UU tersebut mengatur dengan rinci tentang praktik penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, selama tidak berkaitan langsung dengan kegiatan utama perusahaan.

Dengan adanya dasar hukum, outsourcing mulai diterapkan secara luas di berbagai sektor, baik swasta maupun BUMN. Namun, penerapan yang tidak diawasi ketat menimbulkan praktik-praktik yang merugikan pekerja.

Outsourching dinilai merugikan pekerja alih daya sebab banyak permasalahan yang ditimbulkan dan dianggap tidak manusiawi hingga muncul berbagai kritik dari buruh dan mahasiswa.

Adapun permasalahnnya antara lain:

1. Kontrak kerja jangka pendek, sering kali hanya beberapa bulan.

2. Upah yang lebih rendah dibandingkan karyawan tetap.

3. Tidak ada jaminan kenaikan jabatan atau pelatihan kerja.

4. Minimnya jaminan sosial dan hak cuti.

5. Pekerja mudah diberhentikan kapan saja.

Hal ini membuat pekerja outsourcing berada dalam posisi yang lemah dan tidak memiliki kepastian kerja jangka panjang. Tidak heran jika banyak serikat buruh menuntut sistem ini dihapuskan

Tags: Megawati SoekarnoputriOutsourchingpekerja alih dayaPrabowo
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato KEM PPKF di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (Instagram @prabowo
Nasional

Prabowo Subianto: SDA Indonesia Melimpah tapi Dinikmati di Luar Negeri

by snc12
1 June 2026

Suaranusantara.com- Prabowo Subianto mengatakan jika kekayaan sumber daya alam...

Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila

by Fifi
1 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari...

Prabowo Ajak Rakyat Jaga Persatuan dan Optimisme di Tengah Ketidakpastian Dunia

1 June 2026

Prabowo Ucapkan Selamat Waisak 2570 BE, Ajak Bangsa Perkuat Persaudaraan

1 June 2026
Gelar Perdana Super Cool Run 2026, Head & Shoulders Dukung Gaya Hidup Aktif Masyarakat Indonesia

Gelar Perdana Super Cool Run 2026, Head & Shoulders Dukung Gaya Hidup Aktif Masyarakat Indonesia

31 May 2026
Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI: Kurban Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI: Kurban Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

31 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

HNW
Nasional

HNW Soal Calon Jemaah Gagal Berangkat : Hak Harus Diberikan dan Hukum Harus Ditegakkan

by Drt
31 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan mendalam atas...

PSG vs Arsenal

Prediksi Susunan Pemain PSG vs Arsenal: Amunisi Baru Luis Enrique!

30 May 2026
PSG vs Arsenal

Prediksi PSG vs Arsenal di Final Liga Champions: Misi Penebusan Dendam Dua Dekade!

30 May 2026

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan Kerja ke Prancis

30 May 2026
Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta

Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta

29 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com