Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Pedagang Online Wajib Tahu! Ini Cara Hitung Pajaknya

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 July 2025
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
Pedagang Online Wajib Tahu! Ini Cara Hitung Pajaknya

Pedagang Online Wajib Tahu! Ini Cara Hitung Pajaknya (Foto:Pixabay/janvasek)

7
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Seiring berkembangnya bisnis digital, pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan pajak yang lebih terstruktur bagi para pedagang online di platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lainnya.

Bagi para pelaku usaha, penting untuk memahami bagaimana cara menghitung pajak yang dikenakan agar tidak terkena sanksi administrasi.

Jenis Pajak yang Berlaku di E-Commerce

Berikut beberapa jenis pajak yang wajib diketahui oleh pedagang online:

BACAJUGA

No Content Available

Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM 0,5%

Berlaku untuk pelaku usaha dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar per tahun.

Tarif: 0,5% dari omzet bruto bulanan.

Dapat dibayarkan melalui e-billing dengan kode akun pajak 411128 dan kode jenis setoran 420.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Wajib bagi pedagang yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Tarif: 11% dari harga jual barang/jasa.

Dipungut oleh pedagang sendiri atau oleh platform e-commerce yang ditunjuk sebagai pemungut PPN.

PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Sejumlah marketplace ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut PPh 22.

Tarif: 0,5% dari nilai transaksi (khusus pedagang UMKM).

Dipotong langsung saat transaksi dan dilaporkan oleh marketplace.

Contoh Perhitungan Pajak
Contoh 1: Pedagang UMKM Non-PKP
Misalnya:

Omzet bulan Juli: Rp30.000.000

Maka PPh Final UMKM:

0,5% x Rp30.000.000 = Rp150.000

Contoh 2: Pedagang PKP
Misalnya:

Penjualan barang senilai: Rp50.000.000

Maka PPN yang dikenakan ke pembeli:

11% x Rp50.000.000 = Rp5.500.000

PPN ini wajib disetorkan dan dilaporkan oleh pedagang PKP.

Cara Bayar dan Lapor Pajak
Pembuatan e-Billing

Melalui situs djponline.pajak.go.id

Gunakan NPWP pribadi atau badan.

Pembayaran

Bisa dibayar lewat bank, mobile banking, kantor pos, atau e-wallet.

Pelaporan

PPh Final UMKM: melalui SPT Tahunan/Sederhana.

PPN: melalui e-Faktur dan SPT Masa PPN (bagi PKP).

Tips Penting
Gunakan pencatatan omzet harian untuk memudahkan pelaporan.

Cek apakah e-commerce tempat Anda berdagang telah memotong pajak tertentu.

Konsultasikan dengan konsultan pajak jika usaha Anda mulai berkembang.

Dengan memahami cara menghitung dan melaporkan pajak di e-commerce, pedagang tidak hanya taat hukum, tetapi juga membangun bisnis yang lebih profesional dan berkelanjutan.***

Tags: Pajak EcommercePajak UMKMPedagang onlineTips Pajak
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan (dok Suaranusantara.com)
Ekonomi

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Dukung Stabilitas Sistem Keuangan

by Feri Spt
30 September 2026

Suaranusantara.com- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner...

Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota (Instagram @bung.joaomota)
Ekonomi

Bukan Kaleng-kaleng! Transaksi Kopdes Merah Putih Tembus Rp 31 Miliar

by Feri Spt
30 September 2026

Suaranusantara.com- Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes Merah Putih) baru seumur jagung...

Rupiah melemah (Instagram @stockwise.id)

Rupiah Masih Lesu, BI Ungkap Biang Keladinya

22 September 2026
Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

20 July 2026
Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

26 June 2026
Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

23 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

8 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva (Instagram @kawallmedan)
Internasional

Prabowo Ucapkan Selamat ke Lula Usai Terpilih Keempat Kalinya Jadi Presiden Brasil

by Feri Spt
28 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, yang kembali...

28 Oktober 2026 diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda (Instagram @tulisan_buguru)

30 Link Twibbon Sumpah Pemuda 2026, Pilih Sesuai Selera Langsung Download dan Pejeng di Medsos Sekarang

28 October 2026
Sumpah Pemuda 2026 (Instagram @raflyy_1401)

Hari Ini Sumpah Pemuda 2026! Berikut Kumpulan Ucapan Penuh Semangat Persatuan-Kesatuan, Copas dan Langsung Pejeng di Medsos

28 October 2026
BEM UI akan kembali menggelar aksi demo di Bundaran HI, Jakarta pada Rabu 28 Oktober 2026 (Instagram @pubivox)

Demo 28 Oktober, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Begini Isinya

28 October 2026
BEM UI akan kembali gelar aksi demo soroti 2 tahun Prabowo-Gibran (Instagram @Jktdulu)

Peringati Sumpah Pemuda, BEM UI Akan Gelar Aksi Demo Soroti 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

28 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com