Suaranusantara.com– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada seluruh kepala daerah di penjuru Tanah Air untuk memperhatikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di wilayah masing-masing.
Puan Maharani meminta demikian agar kehadiran Kopdes Merah Putih tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Puan Maharani saat hadir dalam peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih, acara dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah pada Senin 21 Juli 2025.
Mulanya, Puan mengatakan kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi bukti nyata pemerintah bahwa negara hadir langsung untuk rakyat.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah pemerintah yang mempraktikkan bahwa Negara hadir untuk rakyat. Sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintah,” kata Puan dalam keterangan yang dibagikan kepada wartawan, Senin 21 Juli 2025.
Ia menyebut Kopdes Merah Putih hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat. Ia menyebut program Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Keberpihakan ini ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang membantu rakyat, memprioritaskan program yang dapat memperkuat ekonomi rakyat,” kata Puan
Koperasi merupakan sarana dalam mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi untuk menuju masyarakat yang berdikari dalam ekonomi,” tambahnya.
Adapun program Koperasi Merah Putih menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa/Kelurahan Merah Putih dengan bentuk koperasi yang didirikan baru, koperasi dari pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.
Puan menekankan pentingnya SDM mumpuni dan pengawasan internal yang dilakukan secara berkala.
“Membangun koperasi yang baik membutuhkan SDM yang mumpuni, ekosistem usaha, dan pengawasan internal. Oleh karena itu maka dalam menjalankan praktik koperasi, kita harus memiliki kesiapan-kesiapan yang perlu dilakukan,” katanya.
Labih lanjut, Puan juga meminta kepala daerah berperan aktif agar manfaat Koperasi Merah Putih dirasakan oleh masyarakat.
Puan berharap hadirnya Koperasi Merah Putih menjadi katalis bagi penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan di masa depan.
“Harus menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dalam menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,” sebut Puan.
















Discussion about this post