Suaranusantara.com- Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota pada Senin 11 Agustus 2025 secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Joao baru menjalani jabatannya itu sekitar enam bulan.
Namun, pada Senin kemarin Joao memilih mengundurkan diri dari jabatannya itu.
Joao mengungkap alasan dirinya mengundurkan diri dari Dirut Agrinas lantaran dirinya merasa belum mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara maupun kesejahteraan petani.
“Kami sampai hari ini belum dapat memberikan kontribusi yang nyata dan langsung kepada ekonomi negara maupun kontribusi kami dalam mewujudkan kesejahteraan petani,” katanya, dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi pihak Humas Agrinas Pangan Nusantara, Senin 11 Agustus 2025.
Kata Joao, keputusannya mundur juga dipicu oleh tidak adanya dukungan dari stakeholder-stakeholder terkait dalam mewujudkan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan.
“Keseriusan Presiden dalam mendukung dan menggerakkan segala upaya untuk membuka kedaulatan pangan ini tidak didukung sepenuhnya oleh stakeholder atau para pembantu-pembantunya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Joao menyinggung anggaran Agrinas yang hingga kini masih nihil.
“Sehingga kami sampai hari ini tidak mendapatkan dukungan maksimal untuk bisa membuat langkah-langkah nyata yang sudah kami siapkan, termasuk dukungan anggaran. Sampai hari ini Agrinas Pangan Nusantara masih nol,” tambahnya.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) angkat bicara soal mundurnya Joao.
Melalui Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pihaknya memastikan seluruh proses aksi korporasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan hal tersebut berjalan.
“Danantara Indonesia menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara ketat di seluruh aspek operasional,” kata Rosan dalam keterangan resmi, Senin.
Terkait pernyataan Joao yang tak mendapat dukungan, Rosan mengatakan PT Agrinas Pangan Nusantara sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan prosedur.
“Setiap aksi korporasi, termasuk di PT Agrinas Pangan Nusantara, dilaksanakan setelah melalui kajian kelayakan yang komprehensif dan sesuai prosedur yang berlaku,” sambung dia.
Rosan menegaskan, proses yang sedang berjalan memastikan setiap keputusan diambil dengan prinsip kehati-hatian, mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan, serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.
“Sebagai pengelola investasi strategis, Danantara Indonesia berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di seluruh entitas usaha,” tegasnya.


















Discussion about this post