Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Satgas Waspada Investasi OJK Tutup Tiga Lembaga Keuangan Illegal

Suara Nusantara by Suara Nusantara
21 June 2017
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
Foto: Net

Foto: Net

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal yang dilakukan tiga entitas, yakni SMC Profit, PT Miracle Bangun Indo, dan PT Smart Global Indotama.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing  mengatakan, penghentian ini merupakan bentuk tindakan pencegahan dan penanganan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin, sehingga masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan.

BACAJUGA

Dasco Gelar Rapat Bersama Sejumlah Menteri dan Serikat Buruh di Senayan, Ada Apa?

Arahan Prabowo Paparkan Data Investasi di Hadapan Publik, Danantara: Dikawal dan Dikomunikasikan Transparan

Namun penghentian kegiatan usaha yang dikelola tiga entitas tadi, hanya dilakukan sampai entitas tersebut memperoleh izin dari otoritas yang berwenang. Bila izin sudah didapat, ketiganya dipersilahkan kembali menjalankan aktifitasnya.

“Sebelumnya atgas Waspada Investasi telah mengundang SMC Profit, Miracle Bangun Indo dan Smart Global Indotama. Namun, entitas tersebut tidak hadir tanpa alasan,” kata Tobing.

Tobing menjelaskan, ada tiga hal yang perlu dipahami masyarakat sebelum melakukan investasi. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

“Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Tobing memastikan, masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduan ataupun pertanyaan terkait kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin dapat menghubungi layanan konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Penulis: Yon K

 

 

Tags: InvestasiOJKSatgas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)
Ekonomi

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Senin 20 Juli 2026 perdagangan emas batangan PT...

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)
Ekonomi

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

by Feri Spt
26 June 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu)...

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

23 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Harga Emas Perak

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

17 June 2026
Harga BBM Pertamina per Agustus 2026 (Instagram @ntvnews.id)

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

14 June 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta Dinkes DKI Jakarta tindak tegas nakes yang nyinyirin pasien BPJS (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

Pramono Anung Minta Dinkes DKI Tindak Tegas Nakes yang Ikut Nyinyirin Pasien BPJS

by Feri Spt
7 August 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap tenaga...

Dokter Tamara dipecat RS Pusri Palembang, nakes yang ikut nyinyirin pasien BPJS di media sosial (Instagram @dwarlowoffice)

Nyinyirin Pasien BPJS Sebut Playing Victims, Dokter Tamara Dipecat dari RS Pusri

7 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal nakes yang hina pasien BPJS (Instagram @beritasemaranghariini)

Nakes dari Dokter hingga yang Berstatus Pelajar Hina Pasien BPJS, Menkes: Nggak Boleh Ada Nirempati

7 August 2026
Peringatan 17 Agustus perayaan HUT ke 81 RI (Instagram @indonesia.go.id)

Kumpulan Ucapan Inspiratif Perayaan 17 Agustus yang Singkat tapi Berkesan, Bisa Pejeng di Medsos

7 August 2026
Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta (Instagram @indonesia.go.id)

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Apa Bedanya dengan Istana Negara? Begini Penjelasannya

7 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com