Suaranusantara.com- Pemerintah telah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) September 2025. Pencairan bansos ini merupakan tahap ketiga dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun dengan pemberian bansos ini bertujuan agar para penerima manfaat dapat memanfaatkannya untuk bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Pencairan bansos sebesar Rp.600 ribu ini telah dicairkan ke rekening-rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, maka dimohon untuk segera mengecek ke rekening apakah sudah cair atau belum.
Lantas, bagaimana cara mengeceknya, begini langkah-langkahnya:
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk ke rekening.
Melalui Situs Resmi Kemensos
– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
– Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP
– Ketik kode captcha yang tertera
– Klik tombol “Cari Data”
– Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
– Lakukan registrasi dengan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto
– Login setelah akun terverifikasi
– Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP
– Aplikasi akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairan.
Melalui Mobile Banking atau ATM Bank Himbara
- Login ke aplikasi mobile banking (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN)
- Cek mutasi rekening atau saldo terakhir
- Jika bansos sudah cair, akan muncul tambahan saldo sebesar Rp 600 ribu
Lalu, siapa penerima manfaat itu?
Untuk PKH (Program Keluarga Harapan):
– Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750.000 per tahap
– Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
– Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
– Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
– Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
– Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
– Rp 200.000 per bulan
– Dicairkan sekaligus selama tiga bulan sebesar Rp 600.000 per tahap
Dengan demikian, total bantuan yang diterima keluarga bisa mencapai Rp 600 ribu atau bahkan lebih, tergantung kategori yang masuk dalam PKH dan BPNT.

















Discussion about this post