Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Isu Saham Gorengan Disorot Usai IHSG Merosot, Bareskrim Pastikan Proses Hukum Berjalan

snc4 by snc4
31 January 2026
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
IHSG dibuka dalam perdana perdagangan saham awal tahun 2026 tanpa Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bloombergtechnoz)

IHSG dibuka dalam perdana perdagangan saham awal tahun 2026 tanpa Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bloombergtechnoz)

3
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memunculkan kembali sorotan terhadap dugaan praktik saham gorengan. Menyikapi hal tersebut, Bareskrim Polri menyatakan akan mendalami potensi tindak pidana yang mungkin terjadi di balik fenomena tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum saat ini tengah menangani beberapa perkara dengan karakteristik serupa.

Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan telah berjalan pada sejumlah kasus dugaan manipulasi saham.

BACAJUGA

Prabowo Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPR, IHSG Melesat Naik 1 Persen

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ade menjelaskan, Bareskrim memiliki pengalaman dalam menangani perkara saham gorengan. Salah satu kasus yang dijadikan contoh adalah perkara yang melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, bersama mantan pejabat Bursa Efek Indonesia, Mugi Bayu.

Dalam perkara tersebut, pengadilan telah menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap. Keduanya dinyatakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta ketentuan pidana dalam KUHP.

Ade menyebut, masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dan dikenai denda sebesar Rp2 miliar. Putusan ini menjadi preseden penegakan hukum terhadap praktik manipulasi di pasar modal.

Bareskrim menegaskan bahwa setiap perkara yang sedang ditangani, termasuk dugaan saham gorengan yang dikaitkan dengan turunnya IHSG, akan diproses secara profesional, terbuka, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: BareskrimIHSGSahamSaham Gorengan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)
Ekonomi

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Senin 20 Juli 2026 perdagangan emas batangan PT...

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)
Ekonomi

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

by Feri Spt
26 June 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu)...

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

23 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Harga Emas Perak

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

17 June 2026
Harga BBM Pertamina per Agustus 2026 (Instagram @ntvnews.id)

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

14 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Melchias Markus Mekeng
Nasional

Melchias Mekeng Desak SKK Migas Buka-bukaan Soal Cost Recovery

by snc4
8 September 2026

Suaranusantara.com— Ketua Fraksi Partai Golkar MPR-RI Melchias Markus Mekeng, MH mempertanyakan keras tren kenaikan cost recovery yang...

Ilustrasi aktivitas penerbangan bandara Soetta kembali dibuka usai ditutup imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (Instagram @placetovox)

Sempat Ditutup Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Akhirnya Bandara Soetta Dibuka Lagi Selasa Dini Hari

8 September 2026
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mulai jauhi RI (Instagram @lensapibliknews)

Alhamdulilah! BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diprakirakan Jauhi RI

8 September 2026
Menkeu Purbaya respon rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal obligasi (Instagram @sewaktucom)

Purbaya Tanggapi Soal Rencana Pramono Anung Mau Terbitkan Obligasi Daerah

8 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara kebijakan PJJ diperpanjang (Instagram @berkin.berita.terkini)

Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik, Pramono Anung Perpanjang PJJ di Jakarta sampai Kapan?

8 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com