
Jakarta-SuaraNusantara
Pasca disahkannya Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty oleh DPR, Selasa (28/062016) silam, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, bekerja cepat ‘menangkap’ dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) perorangan dan badan dari luar negeri, yang dibawa kembali ke tanah air lewat program tax amnesty.
Rini memerintahkan 4 BUMN, yaitu PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) untuk menerbitkan saham baru (rights issue). Ditargetkan total dana yang bisa didapat sekitar Rp 14 triliun. Proses rights issue dilakukan pada periode pengampunan pajak yang berakhir pada Maret 2017.
Selain program rights issue, Rini juga mempersiapkan BUMN untuk menerbitkan surat utang (obligasi) yang nantinya bisa dibeli dari dana hasil repatriasi. “Direktur-direktur Keuangan dari PLN dan Pertamina akan mendiskusikan hal itu dengan Deputi BUMN, Pak Aloysius,” ujar Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, di Kementerian BUMN, Kamis (15/7/2016).
Kebijakan tax amnesty nantinya diawasi langsung oleh Presiden Jokowi. Alasannya karena kebijakan ini menyangkut kepercayaan masyarakat. Bila masyarakat tidak percaya program ini, maka peminatnya akan sedikit, dan target pemerintah untuk membangun basis pajak tidak akan tercapai.
“Pelaksanaan amnesti pajak akan saya awasi sendiri. Saya akan bentuk task force (gugus kerja) dengan melibatkan BPKP dan intelijen agar ada kenyamanan dari wajib pajak yang datang ke kantor pajak atau pun ke bank. Petugas pajak saya awasi. Jangan main-main!” ancam Jokowi, dalam pertemuan dengan para redaktur dari berbagai media massa di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Jokowi memastikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa berjalan lancar, dan WNI tak perlu ragu untuk mengikuti program ini. Jokowi yakin pada Agustus dan September nanti bakal banyak orang yang antre mendaftar tax amnesty. Karena biaya tebusan pada periode pertama cukup rendah.
Lewat tax amnesty ini, pemerintah berharap dana 1.000 triliun milik WNI yang disimpan di luar negeri akan kembali atau repatriasi ke tanah air. Jumlah itu masih di bawah total seluruh dana milik WNI di luar negeri yang menurut perhitungan pemerintah mencapai Rp 4.300 triliun.
Ekonomi 2016 Diproyeksi Tumbuh 5,3%
Di tempat terpisah, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3%. Ini sudah memperhitungkan dampak dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.
“Awalnya kita memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 5,03% sepanjang 2016. Proyeksi ini belum memperhitungkan tax amnesty. Tapi kalau dengan tax amnesty, bisa bertambah 0,3% menjadi 5,3%,” jelas Gubernur BI Agus Martowardojo saat rapat kerja dengan Komisi XI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Pada tahun depan, dampak kebijakan pengampunan pajak juga masih akan berlanjut. Bila kebijakan tersebut sepenuhnya berhasil, maka bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke 5,7% atau lebih tinggi dari rentang yang diperkirakan 5,2-5,6%. “Karena kebijakan tax amnesty memang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (rio/fajar)