Depok, Suaranusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyatakan bahwa hingga tahun 2022 telah memfasilitasi sebanyak 211 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam pembuatan sertifikat halal agar produknya aman di konsumsi masyarakat
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok Zamrowi.
“Hingga tahun 2022 kami telah membantu 211 IKM mendapatkan sertifikasi halal,” kata Zamrowi di Depok.
Zamrowi menjelaskan, pemberian sertifikat tersebut didominasi oleh para pelaku usaha makanan dan minuman atau kuliner. Menurutnya, kuliner memiliki pasar yang besar dalam kegiatan ekonomi di industri kecil menengah.
“Iya setiap tahun kami berupaya untuk memfasilitasi para pelaku IKM untuk memiliki sertifikat halal. Karena ini penting untuk lisensi produknya aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Zamrowi menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya sertifikasi halal akan mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM,serta memberikan rasa aman bagi konsumen.
“Sedangkan bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman,” imbuh Zamrowi.
Sertifikasi halal merupakan alat bagi pelaku usaha dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen dengan memproduksi dan menyediakan produk sesuai syariat Islam.
Selain itu, juga untuk menarik minat konsumen bahwa produk yang dikonsumsi terjamin kepastian halalnya.
“Ini merupakan upaya kami meningkatkan daya saing pelaku IKM,” ujarnya.(ADT)


















Discussion about this post