Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

BI Checking Buruk? Lakukan Pemutihan dengan Cara ini

Suara Nusantara by Suara Nusantara
19 October 2022
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Bagi kamu yang memiliki BI Checking yang buruk akan menjadi momok tersendiri bagi kamu lantaran tidak dapat mengajukan kredit di Bank atau lembaga Bank Lainnya

Jika ingin mengajukan peminjaman di Bank minimal paham kamu berada di skor berapa jika pernah memiliki catatan riwayat di BI Checking

Salah satu contoh yang harus lakukan adalah bagaimana melakukan pemutihan BI Checking.

BACAJUGA

Cara dan Syarat Cek Skor Kredit di Internet

Terus Perluas Akses KPR bagi MBR, Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik

Proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan dengan melunasinya. Oleh karena itu, bagi Anda yang masih memiliki utang di bank dengan riwayat kredit yang buruk, segera untuk melunasinya.

Setelah memahami apa itu pemutihan BI Checking serta cara untuk melakukan pemutihan BI checking, ada baiknya untuk merencanakan keuangan Anda agar terkelola dengan baik.

Buruknya BI Checking atau IDI Historis dengan mendapatkan skor 3 karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak.

Skor 3 sendiri adala Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari

Namun, BI Checking dengan skor buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan sejumlah hal berikut ini untuk pemutihan BI checking.

Pemutihan BI Checking: Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi

Langkah pemutihan BI checking ini harus dilakukan karena di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.

Pemutihan BI Checking: Pantau BI Checking

Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, langkah pemutihan BI Checking berikutnya adalah memantau BI Checking Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.

Pemutihan BI Checking: Membuat Surat Klarifikasi

Langkah untuk pemutihan BI checking berikutnya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih. (Ifn)

Tags: BI CheckingKPR
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)
Ekonomi

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

by Feri Spt
26 June 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu)...

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026
Ekonomi

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 kembali...

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Harga Emas Perak

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

17 June 2026
Harga BBM Pertamina jenis Pertamax mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026 resmi naik (Instagram @ntvnews.id)

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

14 June 2026
Harga emas Antam melonjak tajam (instagram @vitajayaproperty)

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram pada Jumat, 12 Juni 2026

12 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bicara soal keberadaan Febrie Adriansyah (Instagram @fakta.indo)
Nasional

Kejagung Jawab Soal Keberadaan Febrie Adriansyah Terjerat Kasus Korupsi Batu Bara PLN

by Feri Spt
16 July 2026

Suaranusantara.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bentuk Tim 9 usut kasus Febrie Adriansyah (Instagram @komunitaskabarmadura)

Kasus Febrie Adriansyah Kini Ditangani Tim 9 Kejagung, Beranggotakan Sembilan Jaksa Senior Ini Daftarnya

16 July 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo angkat bicara soal pembentukan Tim 9 tangani kasus Febrie Adriansyah (Instagram @bengkalisku)

Begini Respon KPK Soal Kejagung Bentuk Tim 9 Tangani Kasus Febrie Adriansyah

16 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap Presiden RI Prabowo Subianto akan groundbreaking gas abadi Masela di Maluku (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Bilang Prabowo Hari Ini Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku

16 July 2026
Hyrox olahraga yang memadukan lari dan latihan fungsional (YouTube @JhonGetStrong)

Fenomena Hyrox, Kepengen Ikutan Daftar! Simak Tips Berikut dari Dokter Dijamin Finish Strong

15 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com