SuaraNusantara.com – Belakangan ini ramai pemberitaan ribuan masyarakat Indonesia terlilit pinjaman online (Pinjol) ilegal tuai sorotan.
Akan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menekan pinjol ilegal menggencarkan program pinjaman tanpa bunga dan biaya.
Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah produk KPMR atau Kredit Pinjaman Melawan Rentenir terus disosialisasikan guna menekan masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.
“Pinjol ilegal itu sama halnya rentenir online. Makanya pemerintah mengatasinya dengan memberikan KPMR kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat, 11 Agustus 2023.
KPMR ini bekerjasama dengan Bank Kalsel serta BPR dan dibantu pemerintah provinsi serta kabupaten kota. Jadi bunga dan biaya ditanggung bersama bank dan pemerintah untuk membantu masyarakat
“Sudah banyak KPMR di tiap daerah. Mekanismenya pihak bank datang ke pasar-pasar menawarkan pinjaman ini untuk modal usaha harian. Jadi pagi diberi pinjaman, sorenya mereka bayar,” kata Darmansyah.
Praktik datang ke pasar ini memang meniru cara kerja rentenir dengan maksud mempersempit ruang gerak rentenir yang biasanya menerapkan bunga dan biaya besar.
“KPMR ini memberi solusi bagi masyarakat dalam hal kebutuhan pendanaan cepat tanpa risiko,” tandasnya. (Alief)
Discussion about this post