Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Dinilai Langgar Aturan Perasuransian, OJK Kenakan Sanksi PKU untuk Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Feri Spt by Feri Spt
13 September 2024
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
OJK kenai sanksi PKU untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance (Instagram@ojk_jawabarat)

OJK kenai sanksi PKU untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance (Instagram@ojk_jawabarat)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini Jumat 13 September 2024 menjatuhkan sanksi tegas kepada dua perusahaan asuransi.

Dua perusahaan asuransi yang dijatuhi sanksi tegas oleh OJK adalah Jiwasraya dan Berdikari Insurance.

Adapun dua asuransi itu Jiwasraya dan Berdikari Insurance dijatuhi sanksi tegas oleh OJK berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

BACAJUGA

Harris Turino Kritik Lemahnya Rambu OJK dalam Kasus Asuransi Bermasalah

Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro Minta OJK Tindak Tegas Perusahaan Tak Sehat Jelang IPO PT COIN

Pemberian sanksi PKU kepada dua asuransi itu lantaran dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sanksi
Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS)
dan PT Berdikari Insurance (PT BIC) yang dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang Perasuransian,” tutur Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi melalui keterangan pers tertulis yang diterima tim Suaranusantara.com Jumat 13 September 2024.

Adapun pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat.

Kendati demikian, PT AJS dan PT BIC tetap wajib melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan.

Setelah dikenakannya sanksi ini, maka PT AJS dan PT BIC dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi tersebut sejak 11 September 2024 sampai dengan perusahaan dapat mengatasi penyebab dikenakannya sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha ini.

Selanjutnya, OJK meminta PT AJS dan PT BIC untuk tetap membuka saluran komunikasi dengan pemegang polis sebagai bentuk pelayanan konsumen/ pemegang polis.

Tags: Berdikari InsuranceJiwasrayaOJKPKU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Instagram @sekretariat.kabinet)
Ekonomi

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo Investasi Triwulan Pertama 2026 Tembus Rp 498,79 Triliun: Melebihi Target

by Feri Spt
22 April 2026

Suaranusantara.com- Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan...

Ilustrasi harga tiket pesawat naik (Instagram @villatourstravel)
Ekonomi

Waduh! Harga Tiket Pesawat Terancam Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Sampai Berapa Persen?

by Feri Spt
10 April 2026

Suaranusantara.com- Harga tiket pesawat penerbangan domestik berpotensi mengalami kenaikan...

Ilustrasi Saham (IHSG)

Saham BUMI Koreksi Tipis, Analis Sebut Area Cuan Masih Terbuka

10 April 2026
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis Meski Dolar Perkasa, Pasar Pantau Negosiasi AS-Iran

10 April 2026
IHSG dibuka dalam perdana perdagangan saham awal tahun 2026 tanpa Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bloombergtechnoz)

TEBE Terjun 13%, Ini Kaitannya dengan Dividen Jumbo

9 April 2026
Harga emas Antam melonjak tajam (instagram @vitajayaproperty)

Emas Antam Berpotensi Bergejolak, Analis Sebut Batas Bawah dan Atas Harga

7 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

6 days ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Espanyol vs Levante
Olahraga

Prediksi Espanyol vs Levante: Duel Tim Terpuruk Melawan Momentum Kebangkitan!

by snc 14
27 April 2026

Suaranusantara.com - RCDE Stadium akan menjadi saksi bisu bentrokan krusial antara Espanyol dan Levante pada Selasa, 28...

Soal Kasus Daycare DIY, DPR Minta Negara Tak Abai terhadap Keamanan Anak

27 April 2026
Lazio vs Udinese

Prediksi Lazio vs Udinese di Serie A: Tim Tamu Selalu Merepotkan!

27 April 2026
Cagliari vs Atalanta

Prediksi Cagliari vs Atalanta: Misi Penebusan La Dea di Sardinia!

27 April 2026

Angkutan Barang KAI Daop 1 Tembus 808 Ribu Ton, Kereta Jadi Andalan Logistik Hijau

27 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com