Suaranusantara.com- Dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat 27 September 2024 resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028.
Dengan OJK meluncurkan peta jalan itu maka diharapkan dapat mewujudkan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam sambutannya pada seremonial peluncuran Peta Jalan LPIP, menyampaikan bahwa peran industri LPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.
“LPIP memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan,” ujar Dian dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu 28 September 2024.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, selain menyediakan produk dan layanan yang bersifat generik untuk membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan secara umum.
LPIP diharapkan ke depan juga didorong untuk mampu menyediakan informasi perkreditan yang bernilai tambah dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM serta kredit untuk segmen atau produk sesuai karakteristik tertentu.
“Tentu ini merupakan landmark dari capaian kita untuk bagaimana kita mengarah ke depan supaya industri lembaga pengelola informasi perkreditan ini kemudian betul-betul bisa berkembang sesuai apa yang kita harapkan. Saya sangat mendukung pengembangan ekosistem perkreditan yang lebih baik dan lebih sehat ke depannya,” kata Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa dalam perjalanan hampir satu dekade, LPIP telah menyediakan berbagai produk dan layanan yang memungkinkan Lembaga Jasa Keuangan melakukan analisis dan pengambilan keputusan penyaluran kredit secara lebih tepat, mudah, dan cepat namun dengan tetap memperhitungkan aspek manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian
Penyusunan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024–2028 akan menjadi rujukan bagi arah pengembangan LPIP ke depan untuk seluruh pemangku kepentingan.
Dalam penyusunan Peta Jalan ini telah melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk industri dan asosiasi LPIP sehingga diharapkan telah mencakup semua isu penting dalam industri LPIP.
Discussion about this post