Suaranusantara.com– Pelaporan pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, dan dengan adanya sistem baru yang diperkenalkan oleh DJP, banyak yang ingin tahu bagaimana cara lapor SPT Tahunan mereka.
Meskipun Coretax telah diluncurkan, DJP memastikan bahwa pelaporan untuk tahun pajak 2024 masih menggunakan sistem lama. Mari kita lihat langkah-langkah yang perlu diambil untuk melaporkan SPT Tahunan dengan benar.
Dalam keterangannya, DJP menyarankan wajib pajak untuk mengakses Portal Layanan Wajib Pajak di laman resminya guna menemukan panduan sesuai jenis layanan serta masa pajak yang ingin dilaporkan.
Apa Itu SPT?
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah dokumen yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan, pembayaran pajak, serta informasi terkait objek maupun bukan objek pajak sesuai peraturan perpajakan.
Langkah-Langkah Lapor SPT Tahunan 2024
Untuk melaporkan SPT Tahunan 2024, wajib pajak dapat mengikuti panduan berikut:
- Akses laman https://pajak.go.id/portal-layanan-wp/.
- Klik banner Portal Layanan Wajib Pajak di bagian atas halaman.
- Pilih layanan Pelaporan Pajak, lalu klik tombol “Klik di sini” untuk laporan pajak tahun 2024 dan sebelumnya.
- Tentukan jenis SPT yang sesuai, seperti SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) atau badan usaha (1771).
- Isi data SPT dengan lengkap dan benar, termasuk kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon terdaftar.
- Kirimkan SPT menggunakan fitur e-Filing atau e-Form.
- Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa laporan Anda telah diterima oleh DJP.
Peran Coretax di Masa Depan
Coretax, sistem administrasi pajak terbaru, dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mengurangi potensi kesalahan. Berbeda dengan e-FIN, Coretax akan memanfaatkan verifikasi melalui email atau nomor telepon. Oleh karena itu, wajib pajak disarankan untuk memastikan data di akun pajak.go.id sudah diperbarui, terutama alamat email dan nomor telepon.
Bagi Anda yang akan melaporkan SPT tahun 2024, pastikan mengikuti panduan di atas agar proses pelaporan berjalan lancar.
Discussion about this post