Suaranusantara.com- Setelah mengalami penurunan tajam, harga emas Antam perlahan kembali naik. Pergerakan ini tentu memberikan sinyal positif bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi utama. Kenaikan ini juga berdampak pada harga beli kembali (buyback) yang turut mengalami peningkatan.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan tren peningkatan pada Rabu pagi, 15 Januari 2025. Harga logam mulia tersebut naik sebesar Rp 4.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp 1.564.000. Sebelumnya, pada Selasa, 14 Januari 2025, harga emas Antam sempat turun Rp 8.000 ke level Rp 1.560.000 per gram.
Kenaikan ini juga memengaruhi harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 1.410.000 per gram. Informasi ini menarik perhatian masyarakat, khususnya mereka yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Baca Juga:Â Harga Emas di Pegadaian Awal Pekan: Antam, Galeri-24, dan UBS
Namun, perlu dicatat bahwa transaksi emas ini dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Sementara itu, tarif pajak untuk konsumen tanpa NPWP mencapai 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Harga emas yang disebutkan berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya:
- 0,5 gram: Rp 832.000
- 1 gram: Rp 1.564.000
- 2 gram: Rp 3.068.000
- 3 gram: Rp 4.577.000
- 5 gram: Rp 7.595.000
- 10 gram: Rp 15.135.000
- 25 gram: Rp 37.712.000
- 50 gram: Rp 75.345.000
- 100 gram: Rp 150.612.000
- 250 gram: Rp 376.265.000
- 500 gram: Rp 752.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.504.600.000
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, memahami fluktuasi harga emas dan aturan pajak merupakan hal penting untuk memaksimalkan keuntungan.
Discussion about this post