Suaranusantara.com- Pasar emas kembali menunjukkan performa gemilang. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melonjak Rp 29.000 per gram pada Selasa (4/2/2025), menembus angka Rp 1.650.000 per gram—rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Peningkatan ini juga diikuti dengan kenaikan harga buyback, memberikan keuntungan lebih bagi para pemegang emas yang ingin menjual kembali aset mereka.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan juga mengalami kenaikan serupa. Buyback melonjak Rp 29.000 per gram menjadi Rp 1.501.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.472.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditawarkan jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada perusahaan.
Perlu diketahui, harga emas yang tercantum ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai Antam lainnya bisa saja berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.
Dalam hal perpajakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa lebih rendah, yakni 0,25 persen sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Untuk penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi tersebut.
Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp 875.000
- 1 gram: Rp 1.650.000
- 2 gram: Rp 3.240.000
- 3 gram: Rp 4.835.000
- 5 gram: Rp 8.025.000
- 10 gram: Rp 15.995.000
- 25 gram: Rp 39.862.000
- 50 gram: Rp 79.645.000
- 100 gram: Rp 159.212.000
- 250 gram: Rp 397.765.000
- 500 gram: Rp 795.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.590.600.000


















Discussion about this post