Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 November 2022
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
A A
Nikita Mirzani
2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Terdakwa pencemaran nama baik Nikita Mirzani mengikuti sidang perdana yang digelar hari ini, Senin 14 November 2022

Surat dakwaan Nikita Mirzani dibacakan Slamet, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.

Dalam bacaan dakwaan itu, JPU menyampaikan bahwa pelapor Dito Mahendra mengalami kerugian materil atas perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani

BACAJUGA

Nikita Mirzani Menegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Loly : Anak Saya Hanya Dua

Tolak Dicium Nikita Mirzani, Jan Ethes Tuai Pujian

Slamet mengatakan bahwa Dito Mahendra mengalami kerugian senilai 17,5 juta. Kerugian Mahendra itu lantaran ia gagal menjual sepatu merek Hermes pada teman bisnisnya lantaran unggahan Nikita Mizrani itu

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut maka saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil sebesar Rp17.500.000,” kata Slamet di hadapan Nikita Mirzani.

Slamet memaparkan bahwa pada Minggu, 8 Mei 2022, Dito Mahendra dan Melisa bertemu di Union Cafe Plaza Senayan untuk menawarkan sepatu merek Hermes miliknya seharga Rp17,5 juta.

Melisa tertarik dengan sepatu yang ditawarkan Dito Mahendra, sehingga ia memberikan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp5 juta pada Dito Mahendra melalui Haerul Susi.

Pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang merupakan follower Instagram Nikita Mirzani melihat unggahan sang artis, kemudian Melisa membatalkan pembelian sepatu Hermes pada Dito Mahendra.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 Jo. Pasal 27 ayat (3) Jo. pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dakwaan kedua, perbuatan Nikita Mirzani diatur dan diancam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45t ayat (3) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(ifn)

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani DitahanSidang Nikita Mirzani
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Entertainment

MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’, Ketika Mistis Lokal Meneror Koridor Dunia

by SNC 9
10 June 2026

Suaranusantara.com - MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar...

Entertainment

Film Monster Pabrik Rambut Mulai Tayang Hari Ini, Kritik Sistem Dunia Kerja yang Eksploitatif

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - Film terbaru persembahan Palari Films, karya sutradara...

Kabar Bahagia! Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Lahir

10 May 2026
Ahmad Dhani politisi Partai Gerindra soal naturalisasi pemain sepak bola (Instagram @fraksipartaigerindra)

Ahmad Dhani Bikin Heboh, Singgung Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial

30 April 2026
Angel Pieters secara resmi merilis single terbarunya "Garis Tangan" di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 (suaranusantara.com)

Angel Pieters Rilis ‘Garis Tangan’ Single Terbaru, Tentang Keikhlasan Melepas Seseorang 

15 April 2026
Rapi Films Rilis gelar Prescon dan Trailer 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Plaza Senayan pada Senin, 13 April 2026 (suaranusantara.com)

Rapi Films Rilis Trailer dan Poster ‘Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan’ Mulai 13 Mei 2026

15 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto perintahkan benahi tata kelola MBG saat rapat bersama pimpinan BGN di Istana, Rabu 15 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Instruksikan BGN Benahi Tata Kelola MBG Dalam Waktu Satu Bulan

by Feri Spt
16 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada seluruh jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi tata kelola...

Presiden RI Prabowo perintahkan kementerian bantu BGN benahi tata kelola MBG saat gelar rapat bersama pimpinan BGN dan sejumlah menteri di Istana, Rabu 15 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Titah Prabowo Minta Seluruh Kementerian Bantu BGN Benahi Tata Kelola MBG: Waktunya Satu Bulan

16 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto gelar rapat bahas MBG dan Kopdes Merah Putih (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Gelar Rapat dari Sore sampai Malam Bahas MBG-Kopdes Merah Putih, Apa Hasilnya? Zulhas Beberkan

16 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi saat bicara soal Presiden Prabowo Subianto panggil Jaksa Agung, Kapolri dan Menhan (Instagram @prasetyo_hadi28)

Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Panggil Jaksa Agung, Kapolri hingga Menhan

16 July 2026
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi bicara soal alasan Presiden RI Prabowo Subianto teken Perpres Jaksa dapat pengamanan TNI (Instagram @lathifah_nuraisyah)

Oh Pantes Rumah Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Ini Alasan Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Pengamanan TNI

16 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com