Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 November 2022
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
A A
Nikita Mirzani
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Terdakwa pencemaran nama baik Nikita Mirzani mengikuti sidang perdana yang digelar hari ini, Senin 14 November 2022

Surat dakwaan Nikita Mirzani dibacakan Slamet, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.

Dalam bacaan dakwaan itu, JPU menyampaikan bahwa pelapor Dito Mahendra mengalami kerugian materil atas perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani

BACAJUGA

Nikita Mirzani Menegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Loly : Anak Saya Hanya Dua

Tolak Dicium Nikita Mirzani, Jan Ethes Tuai Pujian

Slamet mengatakan bahwa Dito Mahendra mengalami kerugian senilai 17,5 juta. Kerugian Mahendra itu lantaran ia gagal menjual sepatu merek Hermes pada teman bisnisnya lantaran unggahan Nikita Mizrani itu

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut maka saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil sebesar Rp17.500.000,” kata Slamet di hadapan Nikita Mirzani.

Slamet memaparkan bahwa pada Minggu, 8 Mei 2022, Dito Mahendra dan Melisa bertemu di Union Cafe Plaza Senayan untuk menawarkan sepatu merek Hermes miliknya seharga Rp17,5 juta.

Melisa tertarik dengan sepatu yang ditawarkan Dito Mahendra, sehingga ia memberikan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp5 juta pada Dito Mahendra melalui Haerul Susi.

Pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang merupakan follower Instagram Nikita Mirzani melihat unggahan sang artis, kemudian Melisa membatalkan pembelian sepatu Hermes pada Dito Mahendra.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 Jo. Pasal 27 ayat (3) Jo. pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dakwaan kedua, perbuatan Nikita Mirzani diatur dan diancam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45t ayat (3) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(ifn)

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani DitahanSidang Nikita Mirzani
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Angel Pieters secara resmi merilis single terbarunya "Garis Tangan" di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 (suaranusantara.com)
Entertainment

Angel Pieters Rilis ‘Garis Tangan’ Single Terbaru, Tentang Keikhlasan Melepas Seseorang 

by SNC 9
15 April 2026

Suaranusantara.com - Angel Pieters hari ini secara resmi merilis...

Rapi Films Rilis gelar Prescon dan Trailer 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Plaza Senayan pada Senin, 13 April 2026 (suaranusantara.com)
Entertainment

Rapi Films Rilis Trailer dan Poster ‘Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan’ Mulai 13 Mei 2026

by SNC 9
15 April 2026

Suaranusantara.com - Menyusul kesuksesan luar biasa dari Tunggu Aku...

Fajar Sadboy dan Amanda Manopo

Fajar Sadboy Alami Kecelakaan, Amanda Manopo: Tulang Tangannya Alami Cedera Serius

7 April 2026
Hadirkan Hiburan Terjangkau, Alfamart Gading Serpong Resmi Buka “Micro Cinema” Pertama

Hadirkan Hiburan Terjangkau, Alfamart Gading Serpong Resmi Buka “Micro Cinema” Pertama

3 April 2026
Film Warung Pocong Sajikan Horor Komedi yang Dekat dengan Realita

Film Warung Pocong Sajikan Horor Komedi yang Dekat dengan Realita

3 April 2026
AKSI menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026 (suaranusantara.com)

Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026, AKSI Tegaskan Penggunaan Lagu Tanpa Izin Adalah Pelanggaran Hukum

5 March 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto gelar rapat perdana satgas bentukan Presiden RI Prabowo pada Selasa 28 April 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)
Nasional

Satgas Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Bentukan Prabowo Gelar Rapat Perdana, Menko Airlangga Beberkan Hasilnya

by Feri Spt
29 April 2026

Suaranusantara.com- Satuan Tugas atau Satgas bentukan Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa 28 April 2026 menggelar rapat...

Taksi Green SM yang tertemper KRL berimbas kecelakaan kereta api dengan KA Argo Bromo, Senin malam 27 April 2026 (Instagram @egiiinnn_)

Polisi Ungkap Penyebab Taksi Green SM Berhenti di Tengah Perlintasan Rel Kereta Api di Ampera Bekasi, Berujung Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL

29 April 2026
Petugas evakuasi para korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin 27 April 2026 (Instagram @keretapikita)

Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Telan 15 Korban Jiwa, Ini Daftar Nama-namanya

29 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat menjenguk para korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Buntut Kecelakaan Kereta Api Menelan 15 Korban Jiwa, Prabowo Beri Arahan Begini

29 April 2026
Taksi Green SM tertemper KRL Commuter Line.(Instagram @inversimedia)

Kemenhub Periksa Xanh SM Usai Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek

28 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com