SuaraNusantara.com – Meskipun telah memaafkan haters yang memfitnahnya, namun Dewi Perssik ingin proses hukum terus berjalan.
Pernyataan yang dialamatkan haters ke Dewi Perssik yang menyebut dirinya PSK, memantapkan diri penyanyi dangdut itu untuk meneruskan laporannya meskipun pelaku telah melakukan permohonan maaf.
Dewi Perssik melaporkan haters Winarshi dalam kasus pencemaran nama baik. Atas laporan yang di layangkan Dewi Perssik itu, Polisi telah menetapkan Winarshi sebagai tersangka.
Kabar penetapan Winarshi sebagai tersangka di sampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Iya sudah (tersangka)” Kata Nurma dikutip suaranusantara.com dari rekan media, Senin (28/11/22)
Meskipun pernah dilakukan upaya mediasi, namun kata Nurma tidak menemukan titik perdamaian.
“Sudah empat kali kita lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu, persetujuannya tidak ada,” tutur Nurma.
Lebih lanjut kata Nunrma jika terlapor terus mengupayakan untuk berdamai dalam kasus pencemaran nama bai tersebut.
Meskipun Winarshi telah ditetapakan tersangka oleh piha kepolisian, namun telapor tidak dilakukan penahana lantaran ancaman hukumannya dibawah lima tahun. (Ifn)


















Discussion about this post