Suaranusantara.com- Gugat cerai sang istri Rien Wartia Trigina, Andre Taulany sepakat untuk berpisah setelah dilakukan mediasi pada 4 April 2024 lalu.
Adapun Andre Taulany diketahui menggugat cerai Rien Wartia Trigina usai 18 tahun pernikahan yang dibina sejak 17 Desember 2005 silam.
Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina melalui permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang.
“Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rien Wartia Trigina binti Yulius Antony,” kata Ummi Azma pada Rabu 7 Agustus 2024.
Kendati demikian, Ummi enggan merinci lebih lanjut mengenai detail gugatan tersebut karena sifatnya yang tertutup untuk umum.
Persidangan perceraian pun sudah berjalan selama empat bulan dan sebelumnya sempat melakukan mediasi namun gagal.
Andre dan Erin sapaan Rien Wartia Trigina gagal, keduanya sepakat bercerai.
“Mediasi sudah, yang saya terima nggak bisa menyampaikan detailnya karena sudah melalui tahapan-tahapan dan saya nggak bisa kasih detail,” terang Ummi Azma.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang sudah masuk agenda pembuktian pada 1 Agustus 2024..
Untuk selanjutnya belum diketahui kapan akan kembali digelar sidang perceraian Andre dan Erin.
Namun, dalam gugatan cerai ini, pembagian harta gono-gini disebut menjadi salah satu poin tuntutan.
Sayangnya, Ummi tak dapat menjelaskan secara detail harga gono-gini tersebut mengingat hal tersebut termasuk dalam pokok perkara yang bersifat rahasia.
Dengan mediasi yang gagal, proses persidangan pun berlanjut ke tahap pembuktian.
Terkait rujuk, menurut Ummi, keduanya sudah sepakat berpisah sebab mediasi gagal dan Andre Erin sepakat berpisah.
Selain itu, kata Ummi jika mereka rujuk seharusnya perkara dicabut dan tidak akan diteruskan.
“Kalau seandainya ada (rujuk) ini dicabut perkaranya, ga akan diteruskan,” ujar Ummi Azma.
Karena dengan dicabut perkara maka otomatis keduanya rujuk.
“Otomatis begitu sih kalau mereka rukun lagi biasanya tidak akan lanjut (gugatan cerainya),” sambungnya.
*


















Discussion about this post