Suaranusantara.com- Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar angkat bicara soal kabar gugat cerai yang dilayangkan istri dari kliennya, Atalia Prataya.
Muslim mengatakan dirinya tidak bisa banyak bicara terkait kabar gugat cerai yang dilayangkan Atalia kepada Ridwan Kamil.
Muslim mengaku tak mengetahui kabar gugat cerai itu. Dirinya mengatakan baru mengetahui kabar gugat cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil dari media.
Muslim mengaku tak mengawal Ridwan Kamil dalam menghadapi gugat cerai Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung.
Dirinya hanya ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mengurus perkara hukum terhadap Lisa Mariana.
“Kami tidak mengetahui itu. Yang kedua, kalaupun itu benar, kami ini pengacara yang ditunjuk untuk yang di Bareskrim sama di pengadilan. Itu clear ya? Jadi, terkait dengan kasus itu, mungkin Pak RK akan menunjuk pengacara lain,” katanya, Senin 15 Desember 2025.
Ridwan Kamil kata Muslim nantinya akan menunjuk pengacara khusus untuk masalah gugatan cerai tersebut. Muslim mengatakan gugatan cerai itu untuk bisa ditanyakan langsung kepada Atalia.
Sementara itu, untuk perkara hukum kliennya dengan Lisa Mariana sejauh ini masih berjalan dengan baik.
”Terkait dengan kasus yang di Bareskrim maupun yang di Pengadilan Negeri Bandung nggak ada masalah. Tapi selebihnya terkait gugatan perceraian, nanti pak Ridwan Kamil akan menunjuk kuasa hukum sendiri. Silahkan teman-teman menanyakan lebih lanjut mengenai gugatan ibu Atalia kepada beliau,” kata dia.
Meski tak menangani kasus perceraian Ridwan Kamil, Muslim tetap memberikan dukungan dan semangat untuk kliennya itu.
Muslim Jaya Butarbutar menyebut gugat cerai ini ujian untuk Ridwan Kamil. Meski diterpa ujian bertubi-tubi, ia yakin Ridwan Kamil mampu menghadapinya dengan tabah.
“Yang pasti memang ini ujian. Sekali lagi, saya yakin Pak RK bisa menghadapi dengan baik. Mohon doanya pada teman-teman semua, supaya Pak RK bisa melaluinya dengan baik,” ujar Muslim Jaya saat dihubungi via telepon, siang ini.
Sebelumnya, kabar Atalia Prataya gugat cerai Ridwan Kamil dibenarkan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin 15 Desember 2025.
Terkait detail gugatan cerai, Dede enggan menjelaskan, dia hanya menegaskan bahwa gugat cerai itu telah didaftarkan Atalia ke PA Bandung.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya.
Kabarnya, sidang perdana gugatan cerai akan berlangsung pada pekan ini tepatnya Rabu 17 Desember 2025.
Sayangnya, Dede belum mau memberikan keterangan lebih rinci soal gugatan perceraian Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Ia hanya menyatakan bahwa sidang perdana gugatan cerai itu akan dimulai pada pekan ini.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” ujarnya.


















Discussion about this post