Suaranusantara.com- Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kini menyeret perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi pada aktivitas keuangan Ridwan Kamil semasa menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK menduga terdapat penukaran uang dalam jumlah besar yang dilakukan di luar negeri pada periode tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidik tengah memperdalam komunikasi yang dilakukan Ridwan Kamil dengan jajaran Bank BJB.
Menurutnya, pendalaman itu menjadi bagian dari pergeseran fokus pemeriksaan dalam perkara yang telah menetapkan lima orang tersangka.
“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Tak hanya komunikasi, penyidik juga menelusuri secara rinci kegiatan Ridwan Kamil selama berada di luar negeri. Penelusuran tersebut mencakup aktivitas yang dijalani, pihak-pihak yang ditemui, tujuan kegiatan, hingga asal-usul pembiayaan yang digunakan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh KPK, termasuk asisten pribadi Ridwan Kamil serta pihak money changer. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.
Budi menyampaikan bahwa pendalaman terhadap aktivitas penukaran uang ini dilakukan karena berkaitan erat dengan aktivitas luar negeri yang tengah disorot penyidik. Seluruh informasi tersebut dikumpulkan untuk memperjelas dugaan aliran dana dalam perkara Bank BJB.
“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.


















Discussion about this post