Pandeglang – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pandeglang melaporkan Sekretaris Dinas PUPR Pandeglang Rahmat Zultika ke polisi.
Laporan tersebut buntut postingan Rahmat di media sosial Facebook terkait Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser).
“Terkait penegakan hukum, kami serahkan ke aparat yang berwenang,” kata Ketua PC Ansor Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, Sabtu (30/8/2019).
Menurut Lukman, Rahmat yang notabene merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) membuat postingan yang tidak patut.
“Harus ada sanksi tegas dari Pemkab Pandeglang,” tegasnya.
“Kenapa kami bertindak cepat, karena postingannya mengundang reaksi dari ulama-ulama kami, sehingga kami langsung melaporkan agar Pandeglang tetap kondusif,” tambah Lukman.
Dikonfirmasi terpisah, Rahmat mengaku telah menyampaikan permohonan maaf.
“Saya sudah minta maaf di medsos dan ke beberapa orang. Ini emang kecorobohan saya, kurang hati-hati dan emosional,” tutur Rahmat.
Terkait laporan Ansor, Rahmat menilai hal itu sebagai bentuk peringatan bagi dirinya.
“Ya ini sebagai peringatan untuk saya. Mudah-mudahan ada kebaikan di dalamnya. Doakan saja ya,” tutup Rahmat.(aep/and)
Discussion about this post