Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Divonis 8 Bulan Penjara, Natalia Rusli Mikir-mikir Ajukan Banding

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 June 2023
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Natalia Rusli (Doc. Ist)

Natalia Rusli (Doc. Ist)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah memvonis Natalia Rusli dengan kurungan penjara 8 bulan.

Natalia terbukti secara sah dan meyakikan bersalah dalam kasus penipuan Indosurya.

Kuasa hukum Natalia, Deolipa Yumara mengatakan vonis tersebut telah sesuai harapan.

BACAJUGA

Begini Kata Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Tok! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

“Sesuai harapan. Karena dia begini biar bagaimana terdakwa kalau memang saya punya salah, ya sudah mengakui kalau dia memang punya kesalahan, ya sudah ini adalah mungkin hukuman buat dia,” kata Deolipa usai persidangan di PN Jakarta Barat, Slipi, Jakbar, Selasa, 20 Juni 2023.

Pihaknya mengatakan masih akan mikir-mikir sebelum mengajukan banding, Ia meminta waktu 7 hari terkait keputusan akan banding atau tidak.

“Makanya tadi Natalie senyum semringah aja, kami juga senyum kan, kalau dia sedih kita sedih. Kalau dia pikir-pikir kita juga pikir-pikir. Kita tunggu 7 hari siapa tahu jaksa banding, siapa tahu kami juga banding,” ujar dia.

Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara. Natalia Rusli dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait kasus Indosurya.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penipuan,” ujar hakim ketua di PN Jakarta Barat.

Natalia Rusli dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 378 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu berupa penjara 8 bulan,” lanjutnya. (Alief)

Tags: BandingNatalia RusliPengadilan Negeri Jakarta BaratVonis
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)
Hukum

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Juni 2026, iPhone XS Terjual Rp 34 Juta

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pada periode Juni 2026 KPK menjual sejumlah...

Penyiraman air keras di sumedang
Hukum

Tragis, Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras hingga Alami Luka Permanen

by snc12
19 June 2026

Suaranusantara.com - Di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Dua orang...

Grab Indonesia Menyikapi Laporan Penculikan oleh Pengemudi Taksi Online

Perampok 500 Gram Emas di Menteng Ditangkap Polisi

19 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

18 June 2026
Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

16 June 2026
ilustrasi pelaku tawuran (foto : istockphoto.com)

Polda Metro Jaya Cegah Aksi Tawuran di Tambun Bekasi, Tiga Pemuda Ditangkap

14 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Kepala BGN Sudaryono angkat bicara soal tudingan anggaran MBG gerus anggaran pendidikan (Instagram @badangizinasional.ri)
Nasional

Program MBG Dituding Gerus Anggaran Pendidikan, Kepala BGN Bantah

by Feri Spt
30 July 2026

Suaranusantara.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut-sebut telah menggerus anggaran pendidikan yang cukup besar. Hal ini pun...

Kepala BGN Sudaryono bicara soal sekolah rusak di Grobogan (Instagram @badangizinasional.ri)

Kepala BGN Ogah Dikaitkan Sekolah Rusak dengan Program MBG: Mohon Maaf Enggak Nyambung

30 July 2026
Kepala BGN Sudaryono bicara soal 116 juta rakyat Indonesia lapar kurang makan (Instagram @badangizinasional.ri)

Data Kemenkes Ditemukan Sebanyak 116 Juta Rakyat Lapar Kurang Makan, Kepala BGN Respon Begini

30 July 2026
MRT sekarang bisa tap in-out pakai kartu kredit (Instagram @jktcreativemedia)

Nggak Pake Ribet! Pertama di Indonesia Naik MRT Sekarang Bisa Tap In-Out Kartu Kredit

30 July 2026
MRT Jakarta kini tap in-out kartu kredit salah satunya dari bank Mandiri (Instagram @dishubdkijakarta)

Naik MRT Kini Cukup Tap In-Out Kartu Kredit, Bank Mandiri Dukung Dapatkan Cashback 50 Persen

30 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com