Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Divonis 8 Bulan Penjara, Natalia Rusli Mikir-mikir Ajukan Banding

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 June 2023
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Natalia Rusli (Doc. Ist)

Natalia Rusli (Doc. Ist)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat telah memvonis Natalia Rusli dengan kurungan penjara 8 bulan.

Natalia terbukti secara sah dan meyakikan bersalah dalam kasus penipuan Indosurya.

Kuasa hukum Natalia, Deolipa Yumara mengatakan vonis tersebut telah sesuai harapan.

BACAJUGA

Djarot Bilang Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Korban Ketidakadilan Hukum: Banyak Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim, Begini Reaksi Ketua KPK Setyo Budiyanto

“Sesuai harapan. Karena dia begini biar bagaimana terdakwa kalau memang saya punya salah, ya sudah mengakui kalau dia memang punya kesalahan, ya sudah ini adalah mungkin hukuman buat dia,” kata Deolipa usai persidangan di PN Jakarta Barat, Slipi, Jakbar, Selasa, 20 Juni 2023.

Pihaknya mengatakan masih akan mikir-mikir sebelum mengajukan banding, Ia meminta waktu 7 hari terkait keputusan akan banding atau tidak.

“Makanya tadi Natalie senyum semringah aja, kami juga senyum kan, kalau dia sedih kita sedih. Kalau dia pikir-pikir kita juga pikir-pikir. Kita tunggu 7 hari siapa tahu jaksa banding, siapa tahu kami juga banding,” ujar dia.

Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara. Natalia Rusli dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait kasus Indosurya.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penipuan,” ujar hakim ketua di PN Jakarta Barat.

Natalia Rusli dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 378 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu berupa penjara 8 bulan,” lanjutnya. (Alief)

Tags: BandingNatalia RusliPengadilan Negeri Jakarta BaratVonis
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri IMIPAS, Agus Andrianto bicara KUHP baru (Instagram @agusandrianto.id)
Hukum

KUHP Baru: Menteri IMIPAS Dorong Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

by Feri Spt
6 May 2026

Suaranusantara.com- Mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru,...

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)
Hukum

Ombudsman Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum Hery Susanto

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Pimpinan Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk menjunjung...

DPR Hormati Gugatan Anggaran MBG yang Pakai Dana Pendidikan di MK

28 February 2026
Rombongan Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kementerian Imipas kunker ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Kunker ke Nusakambangan, Rombongan Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA

10 February 2026
Rombongan Komisi XIII saat kunjungan kerja ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Rombongan Komisi XIII DPR Terjun ke Nusakambangan, Cek Layanan Pembinaan

10 February 2026
Lengkap sudah hakim MK usai Adies Kadir dilantik pada Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @mpnindonesia)

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

6 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

8 months ago
Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

1 year ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

2 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Ilustrasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta, Gubernur Pramono Anung ditantang untuk batasi jam operasional mal (Instagram @insidesurabaya)
Nasional

Uji Nyali Pramono, DPRD DKI Jakarta Minta Batasi Operasional Mal Demi Cegah Kemacetan dan Hemat BBM

by Feri Spt
25 May 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendapat tantangan dari DPRD DKI Jakarta untuk dapat menerapkan aturan pembatasan...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Instagram @pakpurbayafans)

Purbaya Siap Beraksi Demi Penguatan Rupiah Balik ke Rp 15.000

25 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto akan taklimat ke 1000 perwira Seskoad di Bandung (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo ke Bandung, Taklimat ke 1.000 Perwira Seskoad

25 May 2026
Ilustrasi sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo dari Mojokerto, Jawa Tengah (YouTube @Metro TV)

Sambut Iduladha 2026, Prabowo Borong Dua Sapi Jumbo Berbobot 1 Ton Lebih dari Mojokerto

25 May 2026
Ilustrasi sapi jumbo bernama Bison asal Balikpapan, Kalimantan Timur yang jadi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk Iduladha 2026 (YouTube @Metro TV)

‘Bison’ Sapi Kurban Pilihan Prabowo untuk Iduladha 2026, Bobotnya Jumbo Lebih dari 1 Ton

25 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com