SuaraNusantara.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023.
OTT KPK ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. Selain Gani Kasuba, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.
“Hingga saat ini (OTT) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa 19 Desember 2023.
Baca Juga: Nurul Ghufron: PPATK Akan Sampaikan Temuan Transaksi Mencurigakan kepada KPK
Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali.
Selain menangkap Gani Kasuba, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Baca Juga: KPK Undang Capres Berantas Korupsi, Anies Baswedan: Siap!
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Gani Kasuba dan para pihak lainnya.
KPK mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk berhati-hati dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. KPK juga akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Tanah Air.


















Discussion about this post