Suaranusantara.com – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori mengaku menggunakan dana corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI) untuk kegiatannya di dapil.
Hal itu disampaikan Satori usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori, Jumat (27/12/2024).
Lalu ketika ditanya bentuk program CSR BI tersebut, Satori mengatakan dana itu mengalir melalui yayasan.
Lebih lanjut, Satori mengungkapkan bahwa semua anggota Komisi XI juga menerima program itu.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata dia.
Satori juga menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Dia berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif.
“Nggak ada, nggak ada uang suap itu,” kata Satori.
“Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Keduanya memenuhi panggilan KPK.
Discussion about this post