Suaranusantara.com- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu 2 April 2025 lalu mengumumkan kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal yang diberlakukan ke seluruh negara termasuk Indonesia.
Indonesia, menjadi salah satu negara di kawasan ASEAN oleh Trump diberikan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Akibat dari tarif Trump yang berlaku mulai 9 April 2025 mendatang, banyak pihak yang khawatir akan terjadinya badai PHK.
Kekhawatiran ini sebelumnya diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani.
Shinta mengatakan pihaknya sangat cemas dengan kebijakan Trump tersebut yang berdampak bakal memicu gelombang PHK di sektor padat karya, seperti tekstil.
Menurut dia, kinerja industri tekstil telah sedari lama menghadapi berbagai tantangan.
“Kekhawatiran kami yang terbesar adalah tekanan layoff (PHK) yang lebih besar di sektor padat karya (garment terutama) pasca kebijakan ini. Karena industrinya sendiri sudah lama struggling untuk mempertahankan kinerja usaha, kinerja ekspor dan lapangan kerja,” kata Shinta pada Sabtu 5 April 2025.
Shinta menilai ada sejumlah sektor yang paling berdampak karena pasar ekspor lebih besar ke AS, seperti garmen, alas kaki, furniture, dan perikanan.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap daya saing, iklim usaha maupun investasi secara nasional.
Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) pun merespon kekhawatiran dari Apindo soal kebijakan Trump.
Menurut JK, Apindo tak perlu khawatir soal kebijakan tarif Trump sebab, kemungkinan PHK itu kecil.
“Pemerintah dan pengusaha tidak pernah mau PHK. Cuma kalau sudah rugi, dia melakukan PHK. Persoalannya, ini yang saya perkirakan, akibatnya ini mungkin hanya 5%-10% kenanya (ke pengusaha RI). Masalah yang ditakutkan semua orang adalah daya beli Amerika menurun,” kata pria yang akrab disapa JK, di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu.
Adapun alasan JK menilai PHK hanya kemungkinan kecil sebab, pengusaha lebih bisa mengerti manuver yang harus dilakukan dalam menjalankan bisnisnya, terutama soal efisiensi. JK bilang, otak pedagang lebih pintar ketimbang pemerintah menyoal efisiensi.
“Pengusaha itu sederhana, tak usah dibantu yang penting jangan diganggu. Itu saja. Baik pemerintah, ataupun masyarakat, ataupun preman. Jangan diganggu, itu saja. Otak pedagang lebih pintar daripada otak pemerintah dalam hal efisiensi,” terangnya.
JK menjelaskan, pemerintah justru jangan berbuat banyak. Cukup tenang dan awasi semuanya yang berjalan. Sebab, menurutnya jika makin banyak aturan yang dibuat maka malah berdampak buruk bagi negeri ini.
“Pemerintah jangan berbuat banyak. Tenang saja, awasi semuanya. Itu yang terjadi, makin banyak aturan yang dibikin, makin kacau negeri ini. Buktinya Undang-Undang Cipta Kerja. Apa itu menyebabkan efisien ke ekonomi? Tidak ternyata,” katanya.


















Discussion about this post