Suaranusantara.com- Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah ia mengusulkan agar negaranya mengambil alih penarikan biaya lintas kapal di Selat Hormuz. Usulan ini dinilai berpotensi memperkeruh ketegangan dengan Iran yang sebelumnya sudah lebih dulu mengemukakan rencana serupa.
Trump menyampaikan pandangannya tersebut saat menjawab pertanyaan awak media pada Selasa, 7 April 2026. Dalam penjelasannya, ia mengindikasikan bahwa pemerintah AS tengah menyiapkan konsep terkait skema pungutan tersebut dan menganggap langkah itu lebih tepat dijalankan oleh pihaknya.
“Bagaimana kalau kita saja yang memungut biaya lintasnya? Saya pikir lebih baik kita yang melakukannya daripada mereka,” ujar Trump saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan Iran menetapkan tarif di jalur tersebut, Selasa (7/4/2026).
Di sisi lain, Iran telah lebih dulu menunjukkan ambisinya terhadap jalur pelayaran tersebut. Alaeddin Boroujerdi, anggota komisi keamanan nasional parlemen Iran, sebelumnya mengungkap rencana untuk menerapkan regulasi baru yang mencakup kewajiban izin serta pembayaran biaya transit bagi kapal yang melintas.
Ia bahkan menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi kapal yang mencoba melintas tanpa persetujuan dari Iran. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Situasi ini tidak bisa dilepaskan dari konflik yang lebih luas antara kedua pihak. Serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026 menjadi pemicu utama, yang kemudian dibalas oleh Iran dengan menyerang sejumlah instalasi militer AS di kawasan Timur Tengah.
Akibat konflik terbuka tersebut, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz sempat lumpuh total. Kondisi ini berdampak langsung pada distribusi energi global dan menyebabkan lonjakan harga bahan bakar di berbagai negara.
Secara geografis, Selat Hormuz merupakan jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan perairan terbuka menuju Laut Arab. Letaknya yang berada di antara Iran dan Oman membuat wilayah ini memiliki nilai strategis tinggi.
Sekitar seperempat hingga sepertiga kebutuhan minyak dunia melewati jalur ini setiap hari, menjadikannya sebagai salah satu titik paling krusial dalam rantai pasok energi global.
Meski secara hukum internasional termasuk jalur pelayaran bebas, kenyataannya kontrol wilayah ini kerap menjadi instrumen tekanan politik. Jika jalur ini terganggu, dampaknya bisa meluas ke stabilitas ekonomi dunia karena terbatasnya jalur alternatif bagi distribusi energi dari kawasan Teluk.


















Discussion about this post