Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Internasional

PBB Desak Ahok Dibebaskan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
22 May 2017
in Internasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ahok divonis 2 tahun dalam kasus penistaan agama  (Foto: AFP Photo/Pool/Dharma Wijayanto)

Ahok divonis 2 tahun dalam kasus penistaan agama (Foto: AFP Photo/Pool/Dharma Wijayanto)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ahok divonis 2 tahun dalam kasus penistaan agama (Foto: AFP Photo/Pool/Dharma Wijayanto)

Jakarta-SuaraNusantara

Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Indonesia segera membebaskan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mendekam di penjara setelah divonis dua tahun atas kasus penistaan agama.

“Kami mendesak Pemerintah (Indonesia) untuk membatalkan hukuman atas Purnama [Ahok] dalam pengadilan banding atau memberikan dia bentuk pengampunan apa pun yang memungkinkan dalam hukum Indonesia sehingga dia dapat bebas dari penjara secepatnya,” demikian pernyataan para ahli hak asasi manusia PBB, sebagaimana dilansir cnnindonesia.

BACAJUGA

Prediksi Real Madrid vs Alaves: Pertaruhan Harga Diri Los Blancos!

725 Pelanggaran Fasos-Fasum, DPRD Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI

Dalam pernyataan di laman Facebook pada Senin (22/5) tersebut, Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) menjabarkan pernyataan dari para ahli yang terdiri dari tiga Pelapor Khusus, yaitu untuk kebebasan beragama, Ahmed Shaheed; untuk kebebasan berpendapat, David Kaye; dan Ahli Independen untuk penyebaran perintah internasional yang adil dan demokratis, Alfred de Zayas.

Menurut mereka, hukum pidana terkait penistaan agama seperti ini menunjukkan larangan yang tidak layak atas kebebasan berekspresi, juga menarget penganut kepercayaan minoritas atau lawan politik.

Ahok dituntut atas tuduhan penistaan agama pada 17 November 2016, setelah mengutip salah satu ayat Alquran dalam kampanyenya. Para ahli HAM PBB ini mengatakan, pemerintah menindaklanjuti kasus tersebut karena desakan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kampanye media, dan sejumlah unjuk rasa.

“Ini sangat mengecewakan. Alih-alih berbicara melawan ujaran kebencian dari para pemimpin unjuk rasa tersebut, otoritas Indonesia justru semakin mendorong intoleransi dan diskriminasi agama,” tulis para ahli tersebut.

Melihat kenyataan tersebut, para ahli tersebut menganggap hukum penistaan agama dapat dipergunakan untuk membenarkan intoleransi dan ujaran kebencian. Mereka pun mengatakan, hukum ini tidak layak diterapkan di tengah masyarakat yang demokratis, seperti Indonesia.

“Hukuman penistaan Purnama [Ahok] dan pemenjaraannya akan mencoreng kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat di Indonesia,” kata para ahli tersebut.

Sebelumnya, OHCHR juga sudah mendesak pemerintah RI untuk meninjau kembali hukum yang menjerat Ahok, yaitu Pasal 156 dan 156 (a) KUHP tentang penodaan agama.

Desakan itu disampaikan tak lama setelah pengadilan memvonis Ahok bersalah atas tuduhan penistaan agama dan mengganjarnya dengan hukuman dua tahun penjara, dua pekan lalu. Meskipun Ahok mengajukan banding, pengadilan memutuskan untuk memenjarakan Ahok.

Penulis: has/les

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kebakaran hebat terjadi di pabrik petasan di India (dok suaranusantara.com)
Internasional

Kebakaran Pabrik Petasan di India Tewaskan 20 Orang, Pemerintah Lakukan Investigasi

by Feri Spt
21 April 2026

Suaranusantara.com- Tragedi kebakaran hebat terjadi di sebuah pabrik petasan...

Internasional

Bertemu Empat Mata, Prabowo-Macron Matangkan Kolaborasi Ekonomi dan Digital

by SNC 7
15 April 2026

Suaranusantara.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan...

Disambut dengan Kehormatan, Ini Agenda Prabowo saat Bertemu Presiden Macron

15 April 2026

Tiba di Paris, Prabowo Langsung Bertemu Macron Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

15 April 2026
Tiba di Rusia, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Vladimir Putin

Tiba di Rusia, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Vladimir Putin

13 April 2026
Presiden AS Donald Trump bakal beri tarif 50 persen ke China jika ketahuan bantu Iran (instagram @lavanguardia)

Trump Peringatkan China, Jika Ketahuan Bantu Iran Siap-siap Beijing Dihantam Tarif 50 Persen

13 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Selamat dari Serangan Laut Arab, 3 Pelaut RI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

by SNC 7
21 April 2026

Suaranusantara.com – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi pelaut Indonesia yang menghadapi risiko di perairan internasional, menyusul insiden...

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

21 April 2026
Mallorca vs Valencia

Prediksi Mallorca vs Valencia: Misi Menjauh dari Zona Merah di Markas Angker

21 April 2026
Brighton vs Chelsea

Prediksi Brighton vs Chelsea di Premier League: Tim Tamu Lebih Diunggulkan!

21 April 2026

Air Mata Pekerja Rumah Tangga Pecah Saat UU PPRT Disahkan

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com